2021 menjadi tahun yang membanggakan bagi Jawa Timur yang telah berhasil mencapai target produksi padi tertinggi se Indonesia. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa produksi padi pada tahun 2021 mencapai 9,9 juta ton GKG (Gabah Kering Giling) dan menjadikan Jawa Timur untuk pertama kalinya sebagai sentra produksi beras terbesar di Indonesia.
Sebagai perusahaan milik negara yang memiliki penugasan untuk mengoperasikan sejumlah Bendungan dan Bendung di Wilayah Sungai Brantas dan Bengawan Solo, Perum Jasa Tirta (PJT) I turut andil dalam pencapaian target produksi padi tersebut. Setiap harinya perusahaan memastikan alokasi air untuk kebutuhan irigasi dapat terpenuhi. Khusus penggunaan sumber daya air untuk memenuhi kebutuhan irigasi ini merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang dilakukan PJT I secara cuma-cuma sesuai Undang-Undang Sumber Daya Air nomor 17 Tahun 2019 dimana para pengguna air untuk kebutuhan sehari-hari dan pertanian rakyat tidak dibebani Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA).
Adapun irigasi teknis yang mendapat layanan langsung dari intake di sepanjang Sungai Brantas sebesar 101.180 Ha, sedangkan di Wilayah Bengawan Solo sebesar 25.013 Ha berdasarkan Rencana Tata Tanam Global (RTTG) 2020 yang digunakan sebagai acuan pembuatan rencana alokasi air tahunan (RAAT).
Dukungan PJT I untuk mencapai ketahanan pangan tidak hanya di dua wilayah sungai saja, namun juga di wilayah sungai lain yang dikelola yakni di WS Jratun Seluna, Serayu Bogowonto dan Toba Asahan. Semoga kedepannya perusahaan dapat memberikan manfaat lebih besar untuk mendukung ketahanan pangan nasional, seperti di Jawa Timur dan provinsi yang lainnya.















