PT Jasamarga Properti, anak usaha PT Jasa Marga Tbk. (JSMR) berencana membangun tiga hotel di tiga ruas jalan tol Trans-Jawa dalam waktu dekat.
Dirut PT Jasamarga Properti, Irwan Artigyo Sumadiyo mengatakan rencana pembangunan ketiga hotel tersebut kini menunggu persetujuan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
“Ketiga hotel itu akan kami bangun di ruas tol Batang—Semarang, Solo—Ngawi, dan Mojokerto—Surabaya,” ujarnya di sela-sela peninjauan jalan tol Trans-Jawa dengan rute Surabaya—Jakarta, Kamis (7/12/2018).
Peninjauan itu dilakukan antara lain oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto, dan Dirut PT Jasa Marga Tbk. Desi Arryani.
GM Tempat Istirahat dan Pelayanan PT Jasamarga Properti Hubby Ramdhani menambahkan bahwa sesuai dengan ketentuan, pembangunan hotel bujet itu dilakukan di area peristirahatan dengan luasan sedikitnya 6 hektare.
Adapun, biaya pembangunan per hotel di ruas tol milik induk usahanya tersebut diperkirakan Rp30 miliar. “Tarif sewa nantinya sekitar Rp300.000 per 6 jam,” kata Hubby.
Pemakaian hotel tersebut, katanya, memang dibatasi per 6 jam karena diperuntukkan sebagai tempat beristirahat sementara bagi pengguna jalan tol.
Irwan berharap agar persetujuan dari Menteri PUPR segera keluar sehingga perusahaan bisa secepatnya membangun ketiga hotel tersebut. “Kami rencanakan setelah Lebaran tahun depan dan sebelum akhir 2019 sudah beroperasi.”
Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengusulkan agar PT Jasa Marga Tbk. membangun hotel di tempat istirahat di ruas-ruas tertentu di jalan tol Trans-Jawa agar bisa dimanfaatkan oleh pengguna jalan untuk beristirahat.
PT Jasamarga Properti tahun ini akan membangun 25 tempat istirahat dan. pelayanan tipe A di seluruh ruas tol yang dikelola Jasa Marga dan kelompok usahanya.
Adapun, tempat istirahat dan pelayanan yang dikelola PT Jasamarga Properti di Pulau Jawa sebanyak 22 unit dengan rincian 15 unit merupakan tipe A, sedangkan 7 unit adalah tipe B.
Untuk di luar Pulau Jawa, perusahaan tersebut masing-masing mengelola dua unit tempat istirahat dan pelayanan tipe A di jalan toll Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (Sumatra Utara), Balikpapan-Samarinda (Kalimantan Timur), dan Manado-Bitung (Sulawesi Utara).
Sumber bisnis.com / edit koranbumn.com