PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) berkomitmen untuk mensukseskan program ketahanan pangan nasional melalui skema Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Komitmen ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, khususnya dalam memberikan perlindungan melalui asuransi pertanian.
Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema, menegaskan bahwa AUTP adalah bentuk kepedulian pemerintah dalam melindungi petani dan aktivitas pertanian, terutama dalam sektor padi, agar ketahanan pangan nasional tetap terjaga.
“Bagi para petani, AUTP memberikan perlindungan dari risiko gagal panen yang dapat merugikan nilai ekonomi usaha tani padi, sehingga mereka tetap memiliki modal kerja untuk masa tanam berikutnya,” tambahnya.
Pemerintah memberikan subsidi premi sebesar 80%, sehingga petani hanya perlu membayar Rp36 ribu per hektare dengan nilai pertanggungan mencapai Rp6 juta per hektare.
Manfaat ini semakin terasa ketika 15 Kelompok Tani di Desa Pendolo, Kab. Poso, Sulawesi Tengah menerima pembayaran klaim AUTP secara simbolis dengan nilai total Rp700 Juta, penyerahan ini dilakukan bersama dengan Bupati Morowali Utara, dr. Delis J. Hehi pada Jumat (13/9).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menilai bahwa potensi pengembangan asuransi pertanian di Indonesia masih sangat besar. Menurut data OJK pada 2023, hanya sekitar 400.000 petani yang terlibat dalam program ini, menunjukkan potensi besar untuk pengembangan di masa depan.
Per Agustus 2024, jumlah keikutsertaan AUTP mencapai 252.347 hektare dengan 424.276 petani. Pendapatan premi mencapai Rp44,84 miliar dengan klaim sebesar Rp3,17 miliar. Sedangkan pada 2023, partisipasi AUTP mencakup 305.558,12 hektare dengan 566.715 petani, dan pendapatan premi sebesar Rp55 miliar dengan klaim Rp36 miliar.
“Kami menyadari perlunya sosialisasi yang lebih masif agar program ini dapat menjangkau petani di seluruh pelosokIndonesia. Meski demikian, perusahaan yakin bahwa target AUTP tahun ini akan tercapai, sehingga seluruh petani Indonesia terlindungi oleh asuransi,” kata Brellian.
Upaya peningkatan dilakukan melalui evaluasi penerapan syarat dan ketentuan, serta memperbaiki distribusi polis dan pembayaran klaim, salah satunya dengan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.