PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) membukukan pendapatan sebesar Rp 255 miliar pada tahun 2023.
PT JIEP merupakan perusahaan pengembang dan pengelola Kawasan Industri Pulogadung yang sahamnya dimiliki PT Danareksa (Persero) sebesar 50 persen, dan 50 persen lagi oleh Pemerintah DKI Jakarta.
Cuan yang diperoleh perusahaan pelat merah itu terungkap dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan agenda pengesahan laporan tahunan tahun buku 2023.
Dalam RUPS tersebut, telah disahkan raihan pendapatan PT JIEP tahun buku 2023 sebesar Rp 255,95 miliar yang tumbuh sebesar 126 prsen dibandingkan tahun 2022.
Selain itu telah dibukukan juga raihan laba korporasi sebesar Rp 60,848 miliar atau tumbuh sebesar 159 persen dibandingkan tahun buku 2022.
RUPS ini dihadiri oleh kuasa pemegang saham PT JIEP yaitu, Direktur SDM & Hukum PT Danareksa (Persero), R. Muhammad Irwan dan Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati serta jajaran Dewan Komisaris dan Direksi PT JIEP.
Direktur Utama PT JIEP, Satrio Witjaksono memaparkan, raihan total aset PT JIEP tahun buku 2023 mencapai Rp 1,018 triliun, atau tumbuh sebesar 114 persen dari tahun sebelumnya.
Selain itu, JIEP juga mampu meraih skor penerapan GCG tahun 2023 dengan skor 85,771 dari nilai maksimum 100 atau dengan predikat Sangat Baik.
“PT JIEP berhasil mencatatkan ketercapaian ‘key performance indicator’ (KPI) dengan skor akhir 95,65 serta berhasil mewujudkan Tingkat Kesehatan Perusahaan melalui predikat AA (sehat) dengan skor akhir 92,” kata Satrio dari keterangannya, Minggu (30/6/2024).
Menurut dia, hal tentunya melengkapi kebahagiaan seluruh insan JIEP yang pada tanggal 26 Juni lalu JIEP berulang tahun yang ke 51. Dia berharap, ke depan KPI yang diraih perseroan bisa jauh lebih baik.
Sedangkan, Direktur SDM & Hukum PT Danareksa (Persero), sekaligus pemimpin RUPS, R. Muhammad Irwan mengapreasi kinerja PT JIEP sepanjang tahun 2023 dengan terlaksananya catatan pertumbuhan dan laba yang positif.
Sementara itu Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan, pemerintah daerah menyetujui RUPS ini dengan catatan terus dilaksanakannya percepatan pertumbuhan PT JIEP dengan selalu menggunakan prinsip Good Corporate Governance (GCG). (faf)
Sumber: Warta Kota, Edit koranbumn