Pemerintah akan menyuntikkan penyertaan modal negara (PMN) ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp 20 triliun tahun depan. Nantinya aset dan polis Jiwasraya akan dipindahkan ke Nusantara Life, anak usaha BPUI.
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN, suntikan PMN ke BPUI untuk memperkuat struktur permodalan serta meningkatkan kapasitas penataan industri perasuransian serta penjaminan.
Sekretaris Perusahaan Jiwasraya Kompyang Wibisana mengapresiasi komitmen pemerintah dalam mendukung upaya restrukturisasi polis Jiwasraya.
“Yang pasti, manajemen baru bersama pemerintah akan terus berupaya memenuhi kewajiban-kewajiban kami kepada para nasabah,” kata Kompyang, Jumat (14/8).
Dalam RAPBN 2021 disebutkan bahwa BPUI sebagai induk Holding Asuransi dan Penjaminan akan mengembangkan bisnis serta ekosistem holding. Di antaranya melalui pendirian perusahaan asuransi yang bergerak di bidang asuransi jiwa.
Nantinya, asuransi jiwa yang dimaksud Nusantara Life akan dikembangkan melalui pengambilalihan polis Jiwasraya ke holding. Kemudian direstrukturisasi dengan tetap memperhatikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Dengan adanya suntikan dana tersebut, diharapkan akan memperluas jangkauan, penyaluran produk, layanan asuransi serta penjaminan. Selain itu dapat mempercepat penyehatan asuransi jiwa di tingkat nasional, mendorong pertumbuhan program KUR melalui penjaminan serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap industri asuransi.
“Kemudian menciptakan persaingan yang sehat di industri perasuransian dan penjaminan serta meningkatkan kualitas layanan dan inovasi produk serta mewujudkan sinergi bisnis anggota holding BUMN Perasuransian dan penjaminan,” tulis dokumen tersebut.
Pada awal Juli lalu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pemindahan polis Jiwasraya ke Nusantara Life akan berlangsung tahun ini setelah masuknya PMN dari pemerintah. Target restrukturisasi polis kelar Desember 2021.
Menurutnya, restrukturisasi polis Jiwasraya memang membutuhkan dukungan PMN agar liabilitas dan aset seimbang. Sebab, Jiwasraya tak mungkin bertahan dengan ekuitas negatif sekitar Rp 35,9 triliun per Mei 2020.
“Dengan negatif sebesar itu tidak mungkin Kementerian BUMN bentuk new corporation tanpa ada PMN,” kata Kartika.
Sumber Kontan, edit koranbumn