PT Asuransi Jiwasraya terus melakukan pendekatan kepada nasabah untuk melakukan restrukturisasi. Hingga saat ini, sudah ada 140 korporasi menyetujui restrukturisasi polis Jiwasraya.
Korporasi itu terdiri dari anak Badan Usaha Milik Negara (BUMN), anak usaha BUMN, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hingga swasta.
Sekretaris Perusahaan Kompyang Wibisana untuk restrukturisasi nasabah ritel dan bancassurance masih menunggu keputusan besaran bantuan pemerintah untuk program penyelamatan polis mereka.
“Nilai polis 140 nasabah korporasi itu sekitar ratusan miliar Kami berharap semoga nanti bertambah terus yang mengikuti program penyelamatan polis. Hal ini selalu di support oleh pemegang saham (pemerintah),” ujar Kompyang kepada Kontan.co.id belum lama ini.
Menurut Kompyang, korporasi tersebut merupakan pemegang polis asuransi tradisional. Adapun nasabah bancassurance merupakan para pemegang polis Saving Plan.
Asal tahu saja, Pemerintah pada rapat Panitia Kerja (Panja) terkait persoalan PT Asuransi Jiwasraya hari ini, Kamis (1/10) yang digelar Komisi VI DPR RI mengusulkan suntikan modal senilai total Rp 22 triliun kepada PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (BPUI).
Rapat yang berlangsung tertutup itu dihadiri oleh Kementerian BUMN, PT Asuransi Jiwasraya, dan PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (BPUI).
Suntikan modal tersebut, akan terbagi dalam dua tahap. Pada tahap pertama, pemerintah akan mengucurkan dana senilai Rp 12 triliun untuk tahun anggaran 2021. Sedangkan sisanya sebesar Rp 10 triliun, akan dikucurkan pemerintah pada tahun anggaran 2022.
Sebagian dana tersebut, kelak akan digunakan BPUI sebagai holding asuransi BUMN untuk menyelesaikan kewajiban Jiwasraya kepada pemegang polis tradisional dan saving plan.
Henxana Trisasongko, Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya mengatakan, setoran modal itu akan menjadi setoran permodalan BPUI di IFG life sehingga IFG life mempunyai kapasitas untuk menerima pemindahan portofolio polis baik tradisional maupun saving plan yang telah direstrukturisasi.
IFG Life (Indonesia Finansial Group Life) merupakan perusahaan baru yang akan dibentuk BPUI selaku holding asuransi BUMN, dalam rangka upaya penyelesaian persoalan Jiwasraya. Tiko menargetkan pada Desember 2020, IFG Life sudah terbentuk.
“Setelah portofolio sehat (aset dan liabilities) dipindahkan ke IFG Life, nantinya Jiwasraya hanya mengelola aset yang tidak clean and clean dan polis yang tidak bersedia dipindah (kalau ada).
Sementara hasil sitaan (dari proses hukum Jiwasraya) nantinya akan masuk ke Penerimaan Negara Bukan Pajak,” kata Hexana.
Pembagian suntikan modal menjadi dua tahap itu, menurut Kartika Wirjoatmodjo Wakil Menteri II BUMN, dikarenakan keterbatasan kondisi fiskal pemerintah.
Lebih lanjut Tiko, sapaan akrab Kartika, menyatakan, usulan restrukturisasi polis asuransi terbagi dalam dua skema, yakni bagi polis tradisional dan saving plan.
Bagi nasabah pemegang polis tradisional, Tiko menyatakan akan menyesuaikan manfaat dari sisi suku bunga. “Kemudian kami akan menghitung kebutuhan top up klaim, apabila memang manfaat itu akan diteruskan di IFG Life,” ujar Tiko.
Selanjutnya bagi nasabah pemegang polis saving plan, Tiko mengatakan akan menawarkan sejumlah opsi. Diantara opsi tersebut adalah mencicil nominal polis secara bertahap, jangka panjang.
“Apabila mereka menginginkan lebih cepat, akan ada semacam haircut yang akan mengurangi nilai pokoknya. Namun kembali, kami akan mengoptimalkan negosiasi,” tegas Tiko.
Tiko menyatakan akan mengumumkan opsi restrukturisasi tersebut kepada publik pada 1 November mendatang. Dia menambahkan, pihaknya berharap dalam 3-4 bulan masa negosiasi dengan pemegang polis bisa diambil kesepakatan, dan mulai Maret 2021, seluruh polis baik yang tradisional maupun saving plan akan berpindah seluruhnya ke IFG Life.
Sumber Kontan, edit koranbumn