Penumpang kereta api lokal Bandung Raya menurun drastis pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 60 persen ketimbang sebelum PPKM Darurat berlaku.
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Kuswardoyo mengatakan sebelum diberlakukannya PPKM Darurat, rata-rata jumlah penumpang berkisar 25.000 hingga 30.000 penumpang. Sedangkan sejak 3-11 Juli 2021, KA lokal hanya melayani 8.000 hingga 10.000 penumpang.
“Saat pengetatan PPKM Darurat sejak 12 Juli, jumlah penumpang per hari hanya berada di angka 2.500 hingga 2.900 orang,” kata Kuswardoyo, Rabu (14/7/2021).
Dia menjelaskan pengetatan PPKM Darurat sejak 12 Juli yakni para penumpang diwajibkan membawa surat keterangan bekerja di sektor esensial dan kritikal.
Selain itu, para penumpang harus dalam kondisi suhu tubuh di bawah 37,3 derajat Celsius untuk bisa masuk ke lingkungan stasiun.
“Untuk penumpang KRD [KA lokal] tidak harus pakai syarat vaksin dan tes antigen. Saat ini, mereka hanya diminta menunjukkan bukti sebagai pekerja sektor esensial dan kritikal,” kata dia.
Saat hari pertama persyaratan surat keterangan diberlakukan, jumlah penumpang yang menggunakan KA lokal itu turun drastis sebesar 69,5 persen.
“Pada Minggu [11/7] jumlah penumpang sebanyak 8.308 orang, sedangkan pada 12 Juli jumlah penumpang turun lagi sebanyak 2.528 orang,” kata dia.
Dia mengatakan dalam satu harinya ada sebanyak 38 perjalanan KA lokal Bandung Raya lintas Padalarang-Cicalengka. Rata-rata, kata dia, setiap perjalanan kereta hanya membawa sekitar 75 hingga 80 penumpang.
“Jadi, sekitar 10 hingga 12 orang per satu gerbongnya dari kapasitas 106 tempat duduk dalam satu gerbong atau sekitar 10 persen saja,” kata dia.
Kuswardoyo mengatakan dengan penurunan volume penumpang ini pihaknya menilai masyarakat sudah taat dalam mengikuti aturan pemerintah untuk menurunkan mobilitas apabila tidak ada kepentingan mendesak.
Dia pun memastikan di setiap stasiun yang ada di Bandung Raya dijaga ketat petugas yang terlibat dalam PPKM Darurat mulai dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, dan pihak lainnya.
“Harapannya, pandemi ini bisa segera berlalu seiring dengan kepatuhan kita menerapkan protokol kesehatan yang baik, untuk diri kita sendiri dan orang lain di sekitar kita,” kata Kuswardoyo.
Sumber Bisnis, edit koranbumn