Surat utang dari sejumlah BUMN Karya bersama anak usahanya senilai hampir Rp5 triliun akan jatuh tempo pada tahun ini. Lebih dari separuh surat utang jatuh tempo berasal dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. memiliki obligasi jatuh tempo dengan nilai tertinggi sebesar Rp2,83 triliun. Surat utang itu terdiri dari Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Tahun 2018 Seri A dengan pokok Rp1,17 triliun yang akan jatuh tempo pada 23 Februari 2021.
Selanjutnya Obligasi Berkelanjutan II Waskita Karya Tahap II Tahun 2016 senilai Rp900 miliar dan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 Seri A senilai Rp761 miliar akan jatuh tempo pada 28 September 2021.
Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memenuhi seluruh kewajiban dalam bentuk obligasi yang akan jatuh tempo pada Februari dan September tersebut.
“Kami lakukan dengan kami menerbitkan obligasi lagi untuk pembayaran. Kami sudah mempunyai data, mudah-mudahan bisa dieksekusi di akhir Januari ini,” kata Destiawan.
Selain Waskita Karya, surat utang milik PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. yaitu Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap I Tahun 2018 Seri A senilai Rp1,04 triliun akan jatuh tempo pada 6 Juli 2021. Dua surat utang dari anak usaha PT PP yaitu PT PP Properti Tbk. juga akan jatuh tempo pada awal semester II/2021.
Obligasi I PP Properti Tahun 2016 senilai Rp400 miliar jatuh tempo pada 1 Juli 2021. Obligasi Berkelanjutan I PP Properti Tahap I Tahun 2018 Seri A senilai Rp523 miliar akan jatuh tempo pada 6 Juli 2021.
Sumber Bisnis, edit koranbumn