• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 21 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kadin Indonesia Dorong Program Pengungkapan Aset Sukarela Dibanding Tax Amnesty Jilid II

by redaksi
26 Mei 2021
in Berita
0
Kadin Perkirakan Pemerintah Perlu Siapkan Rp1.000 Triliun untuk UMKM Terdampak Covid-19
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kadin Herman Juwono mendorong pemerintah menjalankan program pengungkapan aset sukarela (PAS) dengan tarif pajak penghasilan (PPh) final.

Menurut Herman, program PAS final lebih bisa diterima masyarakat daripada pemerintah mengusung tax amnesty jilid II. Meski sama-sama berbentuk pengampunan pajak, keduanya punya mekanisme yang berbeda

RelatedPosts

Berita Singkat Mudik Bersama BUMN : BP BUMN, ASDP, PAL Indonesia, Pelindo, Jasa Tirta 2, Jamkrindo, PLN, Jasa Raharja, Pegadaian, Sucofindo, KIM, IndonesiaRe, Sucofindo, Palma Nusantara, KBI, NIndya Karya, PTPP, Peruri, Brantas Abipraya, Adhi, IDfood, PPA

Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Pemudik Rasakan Manfaat

Berita Singkat Mudik Bersama BUMN : KAI, PTPN 4 PalmCo, Askrindo, Damri, Bank BSI, Danareksa, PPI, Pupuk Indonesia, PLN, Waskita, Pos Indonesia, SGN, Hutama Karya, PLN EMI, Waskita Precast, Pelindo, KIMA, IFG

“Intinya, pelaku usaha mendukung tapi sangat pas enak lebih comfortable tidak disebut tax amnesty, tapi sudah PAS final saja,” kata Hermandikutip Kontan.co.id, Senin (24/5).

Kata Herman, sebaiknya PAS final diklasifikasikan menjadi dua. Pertama, pengungkapan aset wajib pajak hingga akhir 2015 yang belum dilaporkan pada saat tax amnesty 2016 lalu. Jangka waktu periode tersebut sebagaimana data yang digunakan saat tax amnesty lima tahun lalu.

Kedua, memberikan kesempatan bagi seluruh wajib pajak untuk mengungkapkan harta kekayaannya dari periode 2016 hingga 2020. Namun untuk hal ini, Herman menekankan pemerintah harus mempertegas agar wajib pajak yang ingin berpartisipasi PAS final skema kedua ini, agar melakukan pembenaran surat pemberitahuan (SPT) Tahunan 2016 hingga 2020.

“Kami mendukung karena ini bisa jadi cara agar pemerintah dapat uang cepat. Tapi, dengan cara tersebut tidak merusak compliance.Sehingga masih memberikan asas keadilan bagi wajib pajak yang sudah ikut serta dalam tax amnesty 2016-2017 lalu,” kata Herman.

Herman menyarankan agar tarif pajak yang diberlakukan saat program PAS final sebesar 10%. Angka tersebut dinilai cukup mengakomodir kewajiban dan kepercayaan wajib pajak, sebab tidak serendah tax amnesty 2016 lalu yang hanya 5% dan tidak sebesar batas atas tarif PPh orang pribadi sebesar 30%. Selain itu, pemerimtah juga harus menghapus denda administrasi sebesar 200%.

Jika cara tersebut diterapkan, Herman memperkirakan, otoritas pajak bisa mengumpulkan penerimaan pajak dari program PAS final sekitar Rp 100 triliun. Selalin itu, dirinya menilai program pengampunan pajak akan punya multiplier effect yang luas.

Pertama, tentunya berdampak terhadap penerimaan negara sehingga bisa meminimalisasi shortfall penerimaan pajak tahun depan. Kedua, mengairahkan iklim investasi dengan adanya aturan dana repatriasi yang harus diinvestasikan di dalam negeri. Ketiga, memperbaiki data tax based.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bilang, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, pemerintah akan mengingkatkan kepatuhan para wajib pajak.

Berbekal data Automatic Exchange of Information (AEoI) dan akses informasi wajib pajak sejak 2018, pemerintah akan menindaklanjuti kepatuhan pajak para peserta tax amnesty lima tahun lalu.

“Dari sana, terhadap beberapa ribu wajib pajak kita akan follow-up dan kita pasti akan menggunakan pasal-pasal dalam tax amnesty,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (24/5).

Ia menyebut, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2017 pemerintah berencana akan memberikan kesempatan bagi wajib pajak yang belum patuh untuk program PAS final.

Setali tiga uang, beleid tersebut juga mengisayaratkan melalui program PAS wajib pajak membayar PPh terutang dan mendapatkan keringanan sanksi administrasi.

“Dan oleh karena itu, kita akan lebih berfokus ke bagaimana meningkatkan compliance tanpa menciptakan perasaan ketidakadilan yang akan terus kita jaga, baik dalam kerangka tax amnesty atau dari sisi compliace facility yang kita berikan, sehinggg masyarakat punya pilihan agar mereka lebih patuh,” ujar Sri Mulyani.

Menkeu menekankan, program pengampunan pajak yang akan diusulkan mengarahkan pada penghentian tuntukan pidana menjadi pembayaran sanksi administrasi. Sehingga, fokus pengampunan pajak kepada penerimaan negara.

Sebagai catatan, tahun depan penerimaan perpajakan ditargetkan tumbuh 8,37% hingga 8,42% dari outlook akhir tahun 2021. Secara nominal angka tersebut setara dengan Rp 1.499,3 triliun-Rp 1.528,7 triliun.

sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Biaya Transaksi di ATM BNI

Next Post

Krakatau Steel Bukukan Pendapatan Bersih Sebesar US$ 1,35 miliar pada Tahun 2020

Related Posts

Target 100.000 pemudik, Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026 dibuka 12-28 Februari 2026
Berita

Berita Singkat Mudik Bersama BUMN : BP BUMN, ASDP, PAL Indonesia, Pelindo, Jasa Tirta 2, Jamkrindo, PLN, Jasa Raharja, Pegadaian, Sucofindo, KIM, IndonesiaRe, Sucofindo, Palma Nusantara, KBI, NIndya Karya, PTPP, Peruri, Brantas Abipraya, Adhi, IDfood, PPA

20 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Pemudik Rasakan Manfaat

20 Maret 2026
Target 100.000 pemudik, Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026 dibuka 12-28 Februari 2026
Berita

Berita Singkat Mudik Bersama BUMN : KAI, PTPN 4 PalmCo, Askrindo, Damri, Bank BSI, Danareksa, PPI, Pupuk Indonesia, PLN, Waskita, Pos Indonesia, SGN, Hutama Karya, PLN EMI, Waskita Precast, Pelindo, KIMA, IFG

20 Maret 2026
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi
Anak Perusahaan

Mudik Aman, Berbagi Harapan: InJourney Hospitality Hadir untuk Perjalanan Lebih Bermakna

20 Maret 2026
Sertifikasi Statutoria Kapal Berbendera Indonesia oleh BKI
Berita

BKI dengan IDSurvey Partisipasi Memberangkatkan sekitar 300 pemudik pada Program Mudik Bersama BUMN 2026

20 Maret 2026
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona
Berita

Mudik Nyaman Bersama BUMN, PNM Fasilitasi Ratusan Peserta Mudik Tanpa Cemas Ongkos

20 Maret 2026
Next Post
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Bukukan Pendapatan Bersih Sebesar US$ 1,35 miliar pada Tahun 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Tinggalkan Rumah Saat Mudik? Ini Tips dari PLN Agar Listrik Tetap Aman

1 hari ago
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia

Len Pamerkan Teknologi “Otak” Kapal Perang untuk Perkuat Pertahanan Indonesia

3 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara 2026: TelkomGroup Lepas Ribuan Pemudik Rayakan Lebaran di Kampung Halaman

2 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia

4 hari ago
Target 100.000 pemudik, Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026 dibuka 12-28 Februari 2026
Berita

Berita Singkat Mudik Bersama BUMN : BP BUMN, ASDP, PAL Indonesia, Pelindo, Jasa Tirta 2, Jamkrindo, PLN, Jasa Raharja, Pegadaian, Sucofindo, KIM, IndonesiaRe, Sucofindo, Palma Nusantara, KBI, NIndya Karya, PTPP, Peruri, Brantas Abipraya, Adhi, IDfood, PPA

by redaksi
20 Maret 2026
0

Ribuan perjalanan pulang dimulai serentak pada 17 Maret 2026. Dalam momentum Flag Off Mudik Gratis BUMN 2026 di GBK, ASDP...

Read more
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Pemudik Rasakan Manfaat

20 Maret 2026
Target 100.000 pemudik, Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026 dibuka 12-28 Februari 2026

Berita Singkat Mudik Bersama BUMN : KAI, PTPN 4 PalmCo, Askrindo, Damri, Bank BSI, Danareksa, PPI, Pupuk Indonesia, PLN, Waskita, Pos Indonesia, SGN, Hutama Karya, PLN EMI, Waskita Precast, Pelindo, KIMA, IFG

20 Maret 2026
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi

Mudik Aman, Berbagi Harapan: InJourney Hospitality Hadir untuk Perjalanan Lebih Bermakna

20 Maret 2026
Sertifikasi Statutoria Kapal Berbendera Indonesia oleh BKI

BKI dengan IDSurvey Partisipasi Memberangkatkan sekitar 300 pemudik pada Program Mudik Bersama BUMN 2026

20 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In