KAI mencatat peningkatan dalam angkutan kereta api barang berupa peti kemas pada bulan Januari hingga Oktober tahun 2024. Selama periode Januari hingga Oktober 2024, KAI berhasil mengangkut sebanyak 4.849.223 ton peti kemas, mengalami kenaikan sebesar 27,65 persen dibandingkan dengan periode yang sama bulan Januari hingga Oktober tahun 2023 dengan total jumlah angkutan mencapai 3.798.764 ton.
“Capaian angkutan peti kemas dengan kereta api menunjukkan tren positif. Hingga Oktober tahun 2024, KAI berhasil mengangkut 4.849.223 ton, sudah melampaui total angkutan pada komoditi yang sama selama satu tahun penuh di 2023 yang tercatat sebesar 4.661.449 ton,” ungkap Vice President Public Relations KAI Anne Purba.
Anne menambahkan bahwa angkutan peti kemas dengan kereta api tersebar di berbagai wilayah, termasuk Daop 1 Jakarta, Daop 4 Semarang, Daop 8 Surabaya, dan Divre I Medan.
“Perusahaan-perusahaan industri di Jakarta Utara, Bekasi, Karawang, Cilegon, Gresik, Sei Mangkei, Kuala Tanjung, Belawan, dan Semarang masih mengandalkan kereta api untuk pengangkutan peti kemas. Karena keunggulannya dalam kapasitas angkut yang besar dan biaya yang lebih efisien,” tambah Anne.
KAI berkomitmen untuk terus memperkuat layanan angkutan barang dengan kereta api, yang dapat menjadi solusi terbaik untuk mendukung kelancaran distribusi barang, mengurangi dampak lingkungan, serta membantu mengatasi masalah kemacetan yang sering terjadi akibat angkutan truk.
Selain efisiensi, penggunaan kereta api untuk angkutan barang juga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan mengurangi masalah kemacetan.
“Kereta api tidak hanya menawarkan solusi yang lebih aman, tetapi juga berperan penting dalam mengurangi polusi udara dan kerusakan jalan akibat kendaraan berat,” ujar Anne.
KAI berkomitmen untuk terus memperkuat layanan angkutan barang dengan kereta api, yang dapat menjadi solusi terbaik untuk mendukung kelancaran distribusi barang, mengurangi dampak lingkungan, serta membantu mengatasi masalah kemacetan yang sering terjadi akibat angkutan truk melebihi kapasitas yang mogok. (Public Relations KAI)