Jumlah pengguna KRL Jabodetabek pada Senin pagi ini (30/11/2020) masih tidak jauh berbeda dibandingkan dengan senin pekan lalu pada waktu yang sama mencapai sebanyak 117.517 orang.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mencatat hingga pukul 08.00 WIB jumlah pengguna KRL sebanyak 117.517 orang. Menurutnya apabila dibandingkan dengan Senin pekan lalu pengguna KRL berjumlah 111.885 orang.
“Saat ini KAI Commuter tetap mengoperasikan sebanyak 997 perjalanan KRL per harinya dengan waktu operasional mulai pukul 04.00 WIB-24.00 WIB,” ujarnya melalui siaran pers, Senin (30/11/2020).
Stasiun-stasiun yang mencatat kenaikan jumlah pengguna antara lain Stasiun Citayam sebanyakn 8.433 pengguna atau naik 19 persen dibandingkan dengan waktu yang sama pekan lalu. Kemudian Stasiun Bekasi dengan sebanyak 7.268 pengguna atau naik 12 persen dan Stasiun Parungpanjang dengan sebanyak 3.355 pengguna atau naik sebesar 87 persen.
Anne menuturkan neskipun terdapat kenaikan di sejumlah stasiun. Menurutnya rata-rata situasi dan kondisi di seluruh stasiun pada pagi hari ini relatif kondusif dengan antrean dan penyekatan yang diatur oleh petugas agar physical distancing di antara para pengguna tetap terjaga.
Dia juga menjabarkan pada hari kerja, persebaran pengguna masih terfokus antara jam 05.00-08.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.
Pihaknya tetap berharap para pengguna dapat mengatur perjalanannya dengan lebih fleksibel dan memiliki kesadaran untuk tidak naik ke dalam kereta yang telah terisi oleh para pengguna sesuai marka yang ada. Informasi jadwal, posisi kereta, dan pantauan kepadatan di stasiun dapat dilihat melalui aplikasi KRL Access.
Seluruh protokol kesehatan dan aturan tambahan dalam menggunakan KRL tetap berlaku. Aturan-aturan tambahan ini yaitu bagi orang lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas, tiap harinya hanya dapat menggunakan KRL di luar jam sibuk yaitu pukul 10:00 hingga 14.00 WIB.
Para pengguna yang membawa barang sesuai ketentuan namun ukurannya dapat mengganggu penerapan jaga jarak aman di KRL juga hanya dapat naik di luar jam sibuk. Sedangkan anak balita untuk sementara masih dilarang untuk naik KRL. Protokol kesehatan 3M juga senantiasa wajib dijalankan oleh para pengguna maupun petugas di stasiun maupun di dalan KRL. Aturan ini penting untuk selalu diikuti demi kesehatan bersama.
Sumber Bisnis, edit koranbumn