• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 27 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

KAI Commuter Lakukan Pembatasan Jam Operasional KRL Commuter Line di 3 Stasiun Selama PPKM Level 4

by redaksi
27 Juli 2021
in Berita
0
Semangat Baru KAI Commuter
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter tetap akan membatasi operasional KRL khusus di wilayah Kabupaten Lebak (Stasiun Rangkasbitung, Citeras, dan Maja) selama perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, mulai 26 Juli-2 Agustus 2021.

“Khusus layanan di wilayah Kabupaten Lebak [Stasiun Rangkasbitung, Citeras, dan Maja] tetap dilakukan pembatasan operasional yaitu di pagi hari pukul 04.00-07.30 WIB dan sore hari pukul 16.15-19.15 WIB,” demikian dikutip dari akun instagram KAI Commuter @commuterline, Senin (26/7/2021).

RelatedPosts

Berdayakan 879 Perempuan, Program Bumi Kartini SIG Ubah Limbah Ternak Sapi Menjadi Sumber Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Telkom Hadirkan Digi Koperasi, Dukung Digitalisasi Ribuan Koperasi Desa Merah Putih

Dukung Akses Finansial UMKM, Jamkrindo Menjamin 2,7 Juta UMKM

Sebelumnya, VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan bahwa pembatasan tersebut sesuai dengan surat dari Bupati Lebak No. 440/2632-GT/2021. Layanan dengan waktu terbatas di ketiga stasiun tersebut telah berjalan sejak 3 Juli 2021.

Dia menegaskan, dimasa PPKM level 4 ini, para penumpang KRL masih harus membawa dan menunjukkan dokumen syarat perjalanan saat hendak menggunakan layanan KRL.

Ketentuan-ketentuan tersebut, lanjutnya, masih akan tetap berlaku mulai 26 Juli-2 Agustus 2021. Para pekerja di sektor usaha yang sudah diizinkan oleh pemerintah untuk kembali dibuka dengan protokol kesehatan ketat juga diminta untuk menyiapkan surat-surat dan dokumen syarat perjalan yang sesuai.

Dia menjelaskan saat ini para pengguna KRL diwajibkan memiliki salah satu dokumen syarat perjalanan dengan KRL yaitu Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, atau Surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja.

“Sementara itu, untuk pengguna dengan kebutuhan mendesak [keperluan pengobatan/medis, persalinan, duka cita, vaksinasi] juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai,” imbuhnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Bulan Agustus 2021, Sebanyak 45 juta Dosis Vaksin Tiba di Indonesia

Next Post

Platform Edukasi Kuncie, Berikan Peluang Pemasukan Tambahan untuk Telkomsel

Related Posts

Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.
Berita

Berdayakan 879 Perempuan, Program Bumi Kartini SIG Ubah Limbah Ternak Sapi Menjadi Sumber Peningkatan Ekonomi Masyarakat

26 Juli 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Hadirkan Digi Koperasi, Dukung Digitalisasi Ribuan Koperasi Desa Merah Putih

26 Juli 2025
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat
Berita

Dukung Akses Finansial UMKM, Jamkrindo Menjamin 2,7 Juta UMKM

26 Juli 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

20.053 Pelanggan Baru Home Charging Services Nikmati Kemudahan Isi Daya EV di Rumah

26 Juli 2025
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
Berita

Perkuat Sinergi, Pupuk Indonesia dan Pemkab Sidrap Akselerasi Penyaluran Pupuk Subsidi

26 Juli 2025
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Jasa Raharja Catat Kinerja Gemilang di Setiap Sektor, Siap Perkuat Layanan dengan Strategi Terukur

25 Juli 2025
Next Post
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru

Platform Edukasi Kuncie, Berikan Peluang Pemasukan Tambahan untuk Telkomsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Menteri BUMN, Erick Thohir Ungkap Danantara Selaras dengan Semangat Berdikari

3 hari ago
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia

Kolaborasi Atasi Kemiskinan, 200 BLIST Didistribusikan

4 hari ago
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Group Dukung Peluncuran 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Melalui Inisiatif Apotek Desa Merah Putih

4 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Hari Anak Nasional 2025, Pertamina Nyalakan Masa Depan Anak Indonesia Melalui Inovasi dan Edukasi

3 hari ago
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.
Berita

Berdayakan 879 Perempuan, Program Bumi Kartini SIG Ubah Limbah Ternak Sapi Menjadi Sumber Peningkatan Ekonomi Masyarakat

by redaksi
26 Juli 2025
0

Program Bumi Kartini (Buah Manis Karya Wanita Tani) yang dijalankan oleh PT Semen Gresik yang merupakan anak usaha PT Semen...

Read more
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Hadirkan Digi Koperasi, Dukung Digitalisasi Ribuan Koperasi Desa Merah Putih

26 Juli 2025
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Dukung Akses Finansial UMKM, Jamkrindo Menjamin 2,7 Juta UMKM

26 Juli 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

20.053 Pelanggan Baru Home Charging Services Nikmati Kemudahan Isi Daya EV di Rumah

26 Juli 2025
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia

Perkuat Sinergi, Pupuk Indonesia dan Pemkab Sidrap Akselerasi Penyaluran Pupuk Subsidi

26 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In