PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menambah empat perjalanan kereta api (KA) keberangkatan dari Stasiun Gambir menuju Kota Solo, Yogyakarta, dan Surabaya pada Kamis 30 Juli 2020.
Kahumas Daop I Jakarta Eva Chairunisa mengatakan penambahan perjalanan KA sebagai antisipasi peningkatan jumlah penumpang sekitar 20 persen pada akhir pekan ini jika dibandingkan dengan akhir pekan lalu. Jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah, mengingat proses reservasi tiket masih terus berlangsung.
Dia menjabarkan, empat KA yang ditambah tersebut diantaranya KA 6 Argo Bromo Anggrek (relasi Stasiun Gambir-Surabaya Pasar Turi) dengan jadwal keberangkatan pukul 20.30 WIB dari Stasiun Gambir dan pukul 21.02 WIB dari Stasiun Bekasi.
Selain 30 Juli 2020, KA Argo Bromo Anggrek juga beroperasi pada tanggal 2,7,8,9,14,15,16,17,19,20,21,22,23,28,29,30 Agustus 2020. Kemudian KA Argo Lawu (relasi Stasiun Gambir-Solo) dengan jadwal keberangkatan Pukul 21.00 WIB, KA Taksaka (relasi Stasiun Gambir-Yogyakarta), keberangkatan pukul 21.30 WIB, serta KA Mutiara Selatan (relasi Stasiun Gambir-Surabaya Gubeng), keberangkatan pukul 17.10 WIB.
“Dengan ditambahnya 4 perjalanan KA tersebut, maka total terdapat 11 KA yang beroperasi di wilayah Daop 1 Jakarta pada 30 Juli 2020, dengan 7 KA di antaranya keberangkatan dari Stasiun Gambir dan 4 KA lainnya keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen,” jelasnya melalui keterangan resmi, Rabu (29/7/2020).
Eva menekankan bagi calon penumpang yang ingin naik KA ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi sebelum melakukan perjalanan KA.
Pihaknya menyebutkan dengan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan). Kini calon penumpang sudah dapat melakukan rapid test di area stasiun yang disediakan KAI bekerja sama dengan PT RNI.
Selain itu, atau dengan menunjukan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau rapid test. Calon penumpang dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.
Penumpang wajib menggunakan masker pribadi dan mengenakan pelindung wajah (face shield) yang disediakan oleh KAI. Penggunaan face shield dilakukan baik di stasiun dan selama perjalanan KA berlangsung. Untuk pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi serta mengikuti ketentuan penjagaan jarak fisik selama di stasiun dan di dalam rangkaian KA.
Sementara calon pengguna juga dihimbau untuk menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket. Imbauan juga dilakukan agar calon pengguna selalu rutin membersihkan tangan dengan air dan sabun atau cairan antiseptik.
Sumber Bisnis, edit koranbumn