• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 3 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

KAI Gelar Diskusi Publik Terkait Kebijakan Pemerintah dalam Pembatasan Muatan Truk

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Menteri Keuangan Purbaya Melantik Fauzi Ichsan sebagai Anggota Dewan Pengawas Profesional INA

Termasuk MoU Danantara-Exim Bank of Korea, 10 MoU Kerja Sama Strategis Indonesia dan Korea Selatan

PP Presisi Meraih Kontrak Baru Proyek Bauksit Antam senilai Rp870 miliar

Pemerintah semakin tegas terhadap pelaku pelanggaran angkutan logistik dengan melakukan penindakan tilang kepada kendaraan bermuatan lebih (overloading) dan kelebihan dimensi (over dimension) per 1 Agustus 2018. Aturan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 277 di mana sanksi bagi pelanggar overdimensi diancam pidana kurungan 1 tahun. Di samping itu, pembahasan tersebut akan berdampak pada penghematan APBN dalam perbaikan jalan raya, khususnya di kawasan Pantura.
Untuk membahas persoalan di atas, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI melaksanakan diskusi publik dengan tema Peran Kereta Api dalam Mendukung Kebijakan Pemerintah terkait Penerapan Pembatasan Muatan Over Dimension & Over Loading untuk Angkutan Barang di Jalan Raya, Selasa (2/10). Diskusi publik yang diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta, ini  dihadiri oleh para pemangku kepentingan di antaranya Kementerian Perhubungan, asosiasi/pelaku logistik, pengusaha / pemilik barang, dan pengamat transportasi.
Tujuan diadakannya kegiatan ini di antaranya yakni memahami langkah-langkah dan upaya pemerintah dalam menjaga konsistensi pelaksanaan pembatasan muatan yang over dimensi dan over load. Selain itu, dibahas juga dampak atas angkutan barang jalan raya yang ODOL (over dimension and over loading) dan solusinya. Di samping itu, dalam diskusi ini, seluruh peserta akan mendengarkan masukan dari pemilik barang atas Kebijakan Pemerintah larangan ODOL. Terakhir diharapkan dari diskusi tersebut akan mendapatkan solusi bersama atas penerapan kebijakan Pemerintah larangan ODOL dan terciptanya angkutan barang dan logistik nasional yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Dengan konsistensi penerapan kebijakan tersebut terjadi pemindahan angkutan melalui kereta api yang diharapkan menjadi angkutan yang lebih aman dan efektif, namun tentu saja tidak kemudian serta merta angkutan barang jalan raya beralih menggunakan kereta api semuanya karena disisi lain angkutan kereta api hanya bergerak dari stasiun ke stasiun sehingga untuk angkutan stasiun ke door atau sebaliknya door ke stasiun tetap membutuhkan angkutan darat lain / truk. Sinergi angkutan antara kereta api dengan moda darat / truk diharapkan menjadi solusi atas angkutan door to door yang lebih efisien.
Dewasa ini, KAI semakin memperhatikan kinerja angkutan barang sebagai bisnis inti KAI selain angkutan penumpang. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya volume angkutan barang yang diangkut KAI tiap tahunnya. Di tahun 2016 volume angkutan barang sebesar 32,4 juta ton. Jumlah ini kemudian naik 23,7 persen pada 2017, yakni sebesar 40,1 juta ton. Tidak sedikit mitra kerja KAI dalam bisnis angkutan barang. Tercatat lebih dari 50 mitra yang bekerja sama dalam hal distribusi barang, lebih dari 20 komoditas barang yang difasilitasi 262 perjalanan kereta yang tersebar di pulau Jawa dan Sumatera. Sebagian besar angkutan barang KAI adalah berupa batu bara yakni sebesar 66% dari total komoditas barang, disusul oleh angkutan semen sebesar 14% dan peti kemas sebesar 10%.
Untuk meningkatkan kemudahan layanan angkutan barang, KAI telah menghadirkan portal angkutan barang yakni https://cargo.kai.id/. Di samping itu, KAI berusaha untuk menerapakan aplikasi untuk mengelola dan memantau sistem bisnis angkutan barang, sehingga pada 28 September 2018 KAI meluncurkan aplikasi Rail Cargo System. Dengan hadirnya aplikasi Rail Cargo System, maka produktifitas angkutan akan terpantau secara real time dan perekaman data lebih akurat sehingga dapat meningkatkan produktifitas pendistribusian barang menggunakan angutan KA. (Public Relations KAI)

Sumber Siaran Pers KAI

Previous Post

AP II Dapatkan Kepastian Pengembangan Runway Kertajati

Next Post

ITDC Hadir di IBD Expo 2018

Related Posts

INA dan DP World Dubai Tandatangani Kerja Sama Strategis Senilai 7,5 Miliar Dolar
Berita

Menteri Keuangan Purbaya Melantik Fauzi Ichsan sebagai Anggota Dewan Pengawas Profesional INA

3 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Termasuk MoU Danantara-Exim Bank of Korea, 10 MoU Kerja Sama Strategis Indonesia dan Korea Selatan

3 April 2026
PP Presisi Tebar Dividen Tunai Senilai Rp 66,3 Miliar
Anak Perusahaan

PP Presisi Meraih Kontrak Baru Proyek Bauksit Antam senilai Rp870 miliar

3 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Kerja Sama Danantara Indonesia dengan Mandiri Investment, dan SMBC Aviation Capital Pembentukan Mandiri Aviation Leasing Fund senilai US$800 juta

3 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

Libur Paskah 2026, BNI Siapkan Layanan Terbatas dan Digital 24 Jam

2 April 2026
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera
Berita

Harapan Baru Warga Bantaran Rel: Pemerintah Siapkan Hunian Layak dan Terjangkau

2 April 2026
Next Post

ITDC Hadir di IBD Expo 2018

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

6 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Konsisten Akselerasi Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 7,35 Triliun hingga Februari 2026

4 hari ago
Remunerasi 2019, BNI Naik BTN Turun

Perkuat Likuiditas dan Ekspansi Kredit, Pemerintah Berikan Tambahan Dana Rp100 triliun ke Bank Himbara

18 jam ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Return Aset Meningkat 300%, Presiden Prabowo Subianto Tawarkan Danantara ke Investor Jepang

18 jam ago
INA dan DP World Dubai Tandatangani Kerja Sama Strategis Senilai 7,5 Miliar Dolar
Berita

Menteri Keuangan Purbaya Melantik Fauzi Ichsan sebagai Anggota Dewan Pengawas Profesional INA

by redaksi
3 April 2026
0

Pemerintah menunjuk anggota dewan pengawas profesional di Indonesia Investment Authority (INA), di tengah upaya meningkatkan kredibilitas sovereign wealth fund tersebut.Menteri...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Termasuk MoU Danantara-Exim Bank of Korea, 10 MoU Kerja Sama Strategis Indonesia dan Korea Selatan

3 April 2026
PP Presisi Tebar Dividen Tunai Senilai Rp 66,3 Miliar

PP Presisi Meraih Kontrak Baru Proyek Bauksit Antam senilai Rp870 miliar

3 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Kerja Sama Danantara Indonesia dengan Mandiri Investment, dan SMBC Aviation Capital Pembentukan Mandiri Aviation Leasing Fund senilai US$800 juta

3 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Libur Paskah 2026, BNI Siapkan Layanan Terbatas dan Digital 24 Jam

2 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In