• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 6 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

KAI Gelar Diskusi Publik Terkait Kebijakan Pemerintah dalam Pembatasan Muatan Truk

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Jasa Marga Membukukan Penurunan Pendapatan dan Laba Bersih Sepanjang Tahun 2025

Selaraskan Visi, Akselerasi Aksi: Len Incorporated Matangkan Strategi 2026

Berbagi Kebaikan dengan Masyarakat Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Program Khitanan

Pemerintah semakin tegas terhadap pelaku pelanggaran angkutan logistik dengan melakukan penindakan tilang kepada kendaraan bermuatan lebih (overloading) dan kelebihan dimensi (over dimension) per 1 Agustus 2018. Aturan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 277 di mana sanksi bagi pelanggar overdimensi diancam pidana kurungan 1 tahun. Di samping itu, pembahasan tersebut akan berdampak pada penghematan APBN dalam perbaikan jalan raya, khususnya di kawasan Pantura.
Untuk membahas persoalan di atas, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI melaksanakan diskusi publik dengan tema Peran Kereta Api dalam Mendukung Kebijakan Pemerintah terkait Penerapan Pembatasan Muatan Over Dimension & Over Loading untuk Angkutan Barang di Jalan Raya, Selasa (2/10). Diskusi publik yang diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta, ini  dihadiri oleh para pemangku kepentingan di antaranya Kementerian Perhubungan, asosiasi/pelaku logistik, pengusaha / pemilik barang, dan pengamat transportasi.
Tujuan diadakannya kegiatan ini di antaranya yakni memahami langkah-langkah dan upaya pemerintah dalam menjaga konsistensi pelaksanaan pembatasan muatan yang over dimensi dan over load. Selain itu, dibahas juga dampak atas angkutan barang jalan raya yang ODOL (over dimension and over loading) dan solusinya. Di samping itu, dalam diskusi ini, seluruh peserta akan mendengarkan masukan dari pemilik barang atas Kebijakan Pemerintah larangan ODOL. Terakhir diharapkan dari diskusi tersebut akan mendapatkan solusi bersama atas penerapan kebijakan Pemerintah larangan ODOL dan terciptanya angkutan barang dan logistik nasional yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Dengan konsistensi penerapan kebijakan tersebut terjadi pemindahan angkutan melalui kereta api yang diharapkan menjadi angkutan yang lebih aman dan efektif, namun tentu saja tidak kemudian serta merta angkutan barang jalan raya beralih menggunakan kereta api semuanya karena disisi lain angkutan kereta api hanya bergerak dari stasiun ke stasiun sehingga untuk angkutan stasiun ke door atau sebaliknya door ke stasiun tetap membutuhkan angkutan darat lain / truk. Sinergi angkutan antara kereta api dengan moda darat / truk diharapkan menjadi solusi atas angkutan door to door yang lebih efisien.
Dewasa ini, KAI semakin memperhatikan kinerja angkutan barang sebagai bisnis inti KAI selain angkutan penumpang. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya volume angkutan barang yang diangkut KAI tiap tahunnya. Di tahun 2016 volume angkutan barang sebesar 32,4 juta ton. Jumlah ini kemudian naik 23,7 persen pada 2017, yakni sebesar 40,1 juta ton. Tidak sedikit mitra kerja KAI dalam bisnis angkutan barang. Tercatat lebih dari 50 mitra yang bekerja sama dalam hal distribusi barang, lebih dari 20 komoditas barang yang difasilitasi 262 perjalanan kereta yang tersebar di pulau Jawa dan Sumatera. Sebagian besar angkutan barang KAI adalah berupa batu bara yakni sebesar 66% dari total komoditas barang, disusul oleh angkutan semen sebesar 14% dan peti kemas sebesar 10%.
Untuk meningkatkan kemudahan layanan angkutan barang, KAI telah menghadirkan portal angkutan barang yakni https://cargo.kai.id/. Di samping itu, KAI berusaha untuk menerapakan aplikasi untuk mengelola dan memantau sistem bisnis angkutan barang, sehingga pada 28 September 2018 KAI meluncurkan aplikasi Rail Cargo System. Dengan hadirnya aplikasi Rail Cargo System, maka produktifitas angkutan akan terpantau secara real time dan perekaman data lebih akurat sehingga dapat meningkatkan produktifitas pendistribusian barang menggunakan angutan KA. (Public Relations KAI)

Sumber Siaran Pers KAI

Previous Post

AP II Dapatkan Kepastian Pengembangan Runway Kertajati

Next Post

ITDC Hadir di IBD Expo 2018

Related Posts

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Membukukan Penurunan Pendapatan dan Laba Bersih Sepanjang Tahun 2025

6 Maret 2026
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia
Berita

Selaraskan Visi, Akselerasi Aksi: Len Incorporated Matangkan Strategi 2026

6 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Berbagi Kebaikan dengan Masyarakat Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Program Khitanan

6 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani Menjelaskan Pemerintah Menerima Investasi seniali Rp23,66 triliun untuk Pembangunan PLTS Tahun Ini

6 Maret 2026
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Jasindo Menyiapkan Mekanisme Mitigasi Asuransi Perjalanan Imbas Konflik Timur Tengah

6 Maret 2026
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia
Berita

Sinergi Len Incorporated Salurkan Ribuan Paket Sembako dalam Program “Ramadhan Berbagi 1447 H”

5 Maret 2026
Next Post

ITDC Hadir di IBD Expo 2018

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Fitch Ratings Merevisi Prospek kredit Indonesia menjadi Negatif Sebelumnya Stabil

1 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Buka Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026, Berangkat 17 Maret

3 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

2 hari ago
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

Wijaya Karya Menjual Seluruh Saham HIG kepada Hotel Indonesia Natour

3 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Membukukan Penurunan Pendapatan dan Laba Bersih Sepanjang Tahun 2025

by redaksi
6 Maret 2026
0

Emiten jalan tol PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) membukukan penurunan pendapatan dan laba bersih sepanjang tahun 2025. Jasa Marga mencatatkan pendapatan...

Read more
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia

Selaraskan Visi, Akselerasi Aksi: Len Incorporated Matangkan Strategi 2026

6 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Berbagi Kebaikan dengan Masyarakat Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Program Khitanan

6 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani Menjelaskan Pemerintah Menerima Investasi seniali Rp23,66 triliun untuk Pembangunan PLTS Tahun Ini

6 Maret 2026
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Jasindo Menyiapkan Mekanisme Mitigasi Asuransi Perjalanan Imbas Konflik Timur Tengah

6 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In