• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 10 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

KAI Imbau Calon Penumpang Persiapkan Syarat Dokumen Selama Melakukan Perjalanan

by redaksi
17 Juni 2020
in Berita
0
Antisipasi Penyebaran Corona, KAI Operasikan Rail Clinic
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan masyarakat agar sebelum membeli tiket kereta api (KA) dapat mempersiapkan berkas-berkas yang disyaratkan untuk melakukan perjalanan.

Pasalnya, dari 7.888 tiket KA jarak jauh yang dijual KAI pada periode keberangkatan 12- 15 Juni 2020 terdapat 6.094 penumpang diperkenankan melanjutkan perjalanan dan 1.709 penumpang atau 22% sisanya ditolak berangkat karena tidak memenuhi persyaratan.

RelatedPosts

Edukasi Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan, PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey

BNI–PBSI Perkuat Langkah Atlet Indonesia di BAC 2026

Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Indonesia Bangkit sebagai “Rising Giant” Dunia

“Sejak dioperasikannya kembali KA Reguler mulai 12 Juni, terdapat 1.709 penumpang KA Jarak Jauh yang ditolak berangkat pada tahap verifikasi berkas persyaratan untuk melakukan perjalanan,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus melalui keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Selasa (16/6).

Joni memaparkan, petugas boarding akan memverifikasi seluruh persyaratan penumpang KA pada masa new normal dengan ketat. Tujuannya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di masyarakat dan menjadikan perjalanan KA yang selamat, aman, nyaman, dan sehat sampai tujuan.

Menurutnya, penumpang yang ditolak berangkat didominasi oleh penumpang yang tidak menyertakan surat bebas Covid-19 dibmana hal tersebut diwajibkan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No. 7 Tahun 2020.

Selain itu, penumpang yang ditolak juga dikarenakan tidak menyertakan surat izin keluar masuk (SIKM) bagi penumpang dengan relasi dari dan menuju DKI Jakarta, surat bebas Covid-19 yang telah kedaluwarsa, tidak memakai jaket/lengan panjang, dan memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celsius saat akan berangkat.

“Meski sudah memiliki tiket, penumpang yang tidak memenuhi persyaratan tetap kami tolak untuk menggunakan kereta api dan uang tiket akan kami kembalikan penuh,” tegas Joni.

Joni menjelaskan, pada masa new normal, penumpang KA jarak jauh diharuskan membawa surat bebas Covid-19 yang masih berlaku dari hasil PCR (berlaku 7 hari) atau rapid test (berlaku 3 hari); surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau rapid test; serta mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler.

“Khusus penumpang dengan usia di bawah 3 tahun yang menggunakan KA jarak jauh, diminta untuk membawa face shield pribadi. Untuk penumpang dewasa, face shield akan disediakan oleh KAI,” ujar Joni.

Secara umum, setiap penumpang kereta api diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius, wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

Dengan adanya pemeriksaan persyaratan tersebut, Joni mengimbau kepada calon penumpang untuk datang paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan. “Kami berharap ketentuan-ketentuan di atas bisa dipatuhi dan dipersiapkan dengan baik oleh calon penumpang sebelum membeli tiket kereta api agar dapat bepergian menggunakan kereta api,” ujar Joni.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Prospek Bisnis Galangan Kapal Masih Stabil

Next Post

Masa Kenormalan Baru, Angkasa Pura II Bagikan Tips Berbelanja di Gerai Bandara

Related Posts

Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Edukasi Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan, PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey

9 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI–PBSI Perkuat Langkah Atlet Indonesia di BAC 2026

9 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Indonesia Bangkit sebagai “Rising Giant” Dunia

9 April 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

BTN UMKM: Solusi Perbankan Terintegrasi untuk Akselerasi Bisnis Anda

9 April 2026
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : BP BUMN – Danantara, LEN, Jamkrindo, Petrokimia, KAI Logistik, JMRB, Jasa TIrta 2, WIKA Beton, PTPN 1, KAI Logistik, Krakatau Infrastruktur, Krakatau Properti, Jasa Marga, Perindo, INTI

9 April 2026
Merger BUMN Pelabuhan, Pelindo II Jadi Surviving Entity
Berita

Kurangi Kepadatan Ketapang-Gilimanuk, Kemenhub Mendorong Pelindo Menyiapkan Pelabuhan Alternatif di Bali

9 April 2026
Next Post
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi Angkasa Pura II

Masa Kenormalan Baru, Angkasa Pura II Bagikan Tips Berbelanja di Gerai Bandara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN

OJK Mengungkapkan Pernyataan Standar PSAK 117 Menjadi Kendala Sejumlah Perusahaan Asuransi

9 jam ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Berencana Merombak Struktur Holding BUMN Farmasi pada 2026

9 jam ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Dalam 20 Hari, KAI Menggerakkan Lebih dari 4,9 Juta Perjalanan Masyarakat di Indonesia

4 hari ago
Nindya Karya Gelar Audit Standar Sistem Mutu, K3 dan Lingkungan

Nindya Karya Bawa Artikel Ilmiah ke Forum Internasional, Dorong Daya Saing Global

2 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Edukasi Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan, PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey

by redaksi
9 April 2026
0

PT Bukit Asam (Persero) Tbk, anggota Holding Pertambangan MIND ID, turut mendukung produksi film dokumenter "The Mind Journey: For Indonesia...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Rencana Kerja 2026, Lima Strategi Pertamina di Tengah Dinamika Geopolitik Global

9 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI–PBSI Perkuat Langkah Atlet Indonesia di BAC 2026

9 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Indonesia Bangkit sebagai “Rising Giant” Dunia

9 April 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN UMKM: Solusi Perbankan Terintegrasi untuk Akselerasi Bisnis Anda

9 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In