PT KAI memeriksa suhu tubuh dan pengembalian bea tiket bagi calon penumpang KA terindentifikasi suhu tubuh tinggi.
Eva Chairunisa Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta mengungkapkan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) turut mengambil langkah preventif dengan memberlakukan larangan naik kereta api (KA) bagi calon penumpang yang teridetifikasi suspect virus Covid-19, saat melakukan proses boarding atau pengecekan tiket dan kartu identitas.
“Saat ini KAI sudah menempatkan petugas khusus pengecekan suhu badan calon penumpang yang terdapat di depan meja cek boarding pass. Jika pada saat pengecekan suhu badan ditemukan panas suhu badan calon penumpang mencapai 38 derajat celcius ke atas, dan atas rekomendasi petugas kesehatan, maka calon penumpang dilarang untuk melakukan perjalanan KA. Dan, KAI akan mengembalikan penuh bea pemesanan tiket,” ujar Eva dalam keterangan resmi, Sabtu (14/3).
Eva menambahkan, bagi penumpang suspect corona yang membawa pendamping, maka tiket dapat dikembalikan penuh juga, untuk maksimal empat orang dalam satu kode booking. Jika berbeda kode booking, maka bea tiket yang dikembalikan maksimal hanya untuk dua orang sebagai pendamping.
Khusus di Daop 1 Jakarta, pemeriksaan suhu badan pada calon penumpang KA jarak jauh akan dilakukan di area pintu cek boarding pass Stasiun Gambir dan Pasar Senen. Tidak hanya terdapat petugas pengecek suhu badan saja, namun juga masih disediakan hand sanitizer di area meja boarding pass.
“Tim medis yang bertugas di pos kesehatan stasiun juga telah siap membantu proses rujukan ke sejumlah rumahsakit jika dibutuhkan,” katanya.
Eva juga mengatakan, dalam hal kebersihan sarana kereta, KAI melakukan pencucian interior dan eksterior kereta secara rutin setiap sebelum perjalanan dengan menggunakan bahan kimia untuk sterilisasi. KAI juga menyiagakan petugas kebersihan baik di stasiun maupun selama perjalanan. Bantal yang disediakan di kereta pun selalu dalam kondisi baru tercuci bersih setiap pergantian penumpang.