• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 2 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

KAI Terapkan Syarat Penumpang KA Jarak Jauh Selama PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.

by redaksi
10 Agustus 2021
in Berita
0
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI kembali menerapkan aturan perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh seiring diperpanjangnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa dan Bali periode 10-16 Agustus 2021.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan selama periode tersebut, persyaratan perjalanan menggunakan Kereta Api masih sama seperti sebelumnya yakni mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 58/2021.

RelatedPosts

PTBA Bukukan Laba Bersih Rp2,93 Triliun di FY2025, Operasional Tumbuh dan Profitabilitas Berangsur Pulih

Selaras dengan Visi Pemerintah, TASPEN Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat SMAP ISO 37001:2025

Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur

“Syarat perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Bagi pelanggan yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat melakukan perjalanan dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis,” katanya kepada Bisnis.com, Selasa (10/8/2021).

Selain itu, ujar Joni, penumpang juga harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Sementara itu bagi pelanggan usia di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin dan pelanggan usia di bawah 5 tahun tidak diharuskan menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

“Pelanggan usia di bawah 12 tahun tetap dibatasi untuk sementara,” sebutnya.

Lebih lanjut dia menegaskan, pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100 persen. Untuk kapasitas tempat duduk, KAI juga masih membatasi maksimal 70 persen demi terciptanya physical distancing antar penumpang.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Utang Garuda Indonesia Meningkat 229 Persen pada 2021 Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Next Post

Berita Singkat BUMN : Jasa Tirta 1, Pelni, RNI, Petrokimia Gresik, Asabri, PLN, PAL Indonesia, Yodya Karya, Telkom Indonesia, Pupuk Kaltim, Perumnas

Related Posts

Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

PTBA Bukukan Laba Bersih Rp2,93 Triliun di FY2025, Operasional Tumbuh dan Profitabilitas Berangsur Pulih

2 April 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Selaras dengan Visi Pemerintah, TASPEN Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat SMAP ISO 37001:2025

2 April 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur

2 April 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

2 April 2026
Semen Baturaja Lakukan Audit Survailen SPPT SNI Tahun 2020
Berita

Sepanjang 2025, Semen Baturaja Membukukan Pendapatan sebesar Rp2,36 triliun

2 April 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

BRI Membukukan Laba Bersih Berjalan sebesar Rp7,73 Triliun pada Februari 2026

2 April 2026
Next Post
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Berita Singkat BUMN : Jasa Tirta 1, Pelni, RNI, Petrokimia Gresik, Asabri, PLN, PAL Indonesia, Yodya Karya, Telkom Indonesia, Pupuk Kaltim, Perumnas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, Resmi Mengundurkan Diri

Agrinas Pangan Nusantara Memastikan Keuntungan Operasional KopDes Merah Putih Dikembalikan ke Masyarakat Desa

2 jam ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat

5 hari ago
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Sisa 28 Persen, Masyarakat Diminta Segera Manfaatkan Diskon Transportasi Sebelum Habis

6 hari ago
Jaga Tingkat Pendapatan, Solusi Bangun Indonesia Incar Pasar Ekspor Baru

Solusi Bangun Indonesia Bukukan Pendapatan sebesar Rp10,73 triliun Sepanjang 2025

19 jam ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

PTBA Bukukan Laba Bersih Rp2,93 Triliun di FY2025, Operasional Tumbuh dan Profitabilitas Berangsur Pulih

by redaksi
2 April 2026
0

PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) mengumumkan kinerja keuangan konsolidasian auditan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025...

Read more
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Selaras dengan Visi Pemerintah, TASPEN Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat SMAP ISO 37001:2025

2 April 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur

2 April 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

2 April 2026
Semen Baturaja Lakukan Audit Survailen SPPT SNI Tahun 2020

Sepanjang 2025, Semen Baturaja Membukukan Pendapatan sebesar Rp2,36 triliun

2 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In