Perusahaan transportasi milik negara, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menerbitkan obligasi dan sukuk bernilai total Rp1 triliun.
Secara terperinci, KAI akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap II Tahun 2024 dengan jumlah pokok Rp700 miliar. Obligasi, yang dijamin secara kesanggupan penuh atau full commitment ini, terdiri atas tiga seri.
Seri A memiliki pokok obligasi sebesar Rp67 miliar dengan tingkat bunga tetap 6,90% per tahun, dan berjangka waktu tiga tahun sejak tanggal emisi. Adapun Seri B bernilai pokok Rp295,5 miliar dengan kupon 7,20% per tahun dan berjangka waktu lima tahun.
Sementara itu, Seri C memiliki jumlah pokok obligasi Rp337,5 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,30% per tahun. Jangka waktu seri ini mencapai 7 tahun sejak tanggal emisi.
Pembayaran bunga obligasi pertama akan dilakukan pada 9 November 2024, sedangkan jatuh tempo masing-masing obligasi jatuh pada 9 Agustus 2027 untuk Obligasi Seri A, lalu 9 Agustus 2029 untuk obligasi Seri B, dan 9 Agustus 2031 untuk Seri C.
Manajemen KAI menjelaskan bahwa sebanyak Rp500 miliar dana yang diperoleh dari penawaran umum Obligasi akan digunakan untuk membayar pengadaan 54 lokomotif dalam pengembangan angkutan barang di Sumatera Selatan.
“Sisanya digunakan untuk sebagian penyelesaian pada pekerjaan prasarana, seperti penataan emplasemen Stasiun Kramasan, pekerjaan prasarana lainnya seperti pembangunan stasiun, serta double track dalam rangka pengembangan angkutan barang di Sumatera Bagian Selatan,” tulis keterbukaan informasi KAI pada Selasa (6/8/2024).
Di sisi lain, KAI juga menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap II Tahun 2024 dengan sisa imbalan ijarah sebesar Rp300 miliar.
Seperti halnya obligasi, sukuk ijarah juga diterbitkan dalam tiga seri. Seri A memiliki sisa imbalan sukuk ijarah sebesar Rp62,5 miliar dengan cicilan Rp4,31 miliar per tahun yang dihitung dari jumlah sisa imbalan ijarah Seri A. Sukuk ini berjangka waktu tiga tahun.
Sementara itu, jumlah sisa imbalan sukuk ijarah Seri B senilai Rp127,27 miliar dengan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp9,16 miliar per tahun dan jangka waktu mencapai lima tahun.
Adapun Seri C memiliki nilai Rp110,23 miliar dengan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp8,04 miliar per tahun yang dihitung dari jumlah sisa imbalan ijarah. Seri tersebut berjangka waktu hingga 7 tahun, terhitung sejak tanggal emisi.
Cicilan imbalan ijarah akan dibayarkan setiap kuartal sesuai tanggal pembayaran masing-masing cicilan. Jatuh tempo Sukuk Ijarah Seri A berlangsung pada 9 Agustus 2027, sementara Seri B pada 9 Agustus 2029, dan 9 Agustus 2031 untuk Sukuk Ijarah Seri C.
Manajemen menyampaikan seluruh dana penerbitan sukuk, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan digunakan KAI untuk pengadaan aset gerbong datar sekitar 1.125 unit.
“Saat ini, [gerbong] masih dalam proses pengadaan dan pembangunan prasarana pendukung dalam rangka pengembangan angkutan barang di Sumatera Bagian Selatan,” tulis KAI.
Jika dana penawaran sukuk ijarah tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai dari kas internal KAI. Perusahaan juga berpeluang melakukan pendanaan eksternal lain guna melaksanakan pembayaran sebagian fasilitas pinjaman dan rencana pengembangan itu.
Jadwal penawaran umum obligasi dan sukuk PT KAI:
– Tanggal efektif: 29 Juli 2022
– Masa Penawaran Umum: 7 Agustus 2024
– Tanggal Penjatahan: 8 Agustus 2024
– Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan: 9 Agustus 2024
– Tanggal Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah Secara Elektronik: 9 Agustus 2024
– Tanggal Pencatatan pada PT Bursa Efek Indonesia: 12 Agustus 2024
Sumber Bisnis, edit koranbumn