PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI menunggu hasil review dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai rencana impor kereta rel listrik (KRL) bekas (bukan baru) dari Jepang. Hasil rapat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) pada 6 Maret 2023 isinya adalah bahwa proses impor KRL bukan baru saat ini dalam tahap review oleh BPKP.
“Dengan demikian, apa yang menjadi catatan rapat di Kemenko Marves menjadi evaluasi review oleh BPKP, sehingga pada saat ini kami PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dan PT KAI sedang menunggu hasil review dari BPKP,” ujar Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (27/3/2023).
Hal ini sudah dilakukan peninjauan ke Jepang oleh tim BPKP dan tim KCI pada sepekan lalu. “Tim BPKP sudah bertemu dengan JR East, serta melihat sendiri bahwa kereta-kereta yang akan diimpor masih beroperasi sampai sekarang,” kata Didiek.
Dalam kesempatan sama, Direktur Utama PT KCI Suryawan menyampaikan bahwa hasil rapat pembahasan di Kemenko Marves pada 6 Maret 2023, yakni dalam rangka memperoleh masukan atas rencana pengadaan sarana gerbong KRL Jabodetabek, BPKP dapat melakukan review terhadap rencana pengadaan sarana gerbong KRL pada PT KCI yang berlangsung saat ini.
Adapun cakupan review tersebut antara lain ketepatan jumlah kebutuhan impor kereta bukan baru untuk tahun 2023/2024, kewajaran biaya pengadaan impor kereta bukan baru sebanyak 10 trainset pada 2023 dan 19 trainset pada 2024, jaminan suku cadang dari 10 trainset kereta bukan baru yang akan diimpor 2023.
Kemudian kewajaran harga dan kualitas pengadaan KRL bukan baru yang akan diimpor oleh PT KCI, kesesuaian proses pengadaan impor kereta bukan baru pada PT KCI dengan ketentuan berlaku, kesesuaian kebutuhan pergantian KRL dan kapasitas produksi dalam negeri, serta saran terhadap pengadaan sarana gerbong KRL Jabodetabek.
Selama kegiatan review tersebut dilaksanakan, maka seluruh proses tahapan impor kereta bekas untuk tahun 2023 dan 2024 dihentikan sampai dengan proses review selesai dilaksanakan.
Sumber Antara, Republika