PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni masih mengoperasikan delapan unit kapal perintis untuk melayani penumpang kendati ada pembatasan perjalanan yang diterapkan pemerintah.
Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro mengatakan kapal perintis ini diperkenankan untuk dapat mengangkut penumpang karena fungsinya yang mengantarkan masyarakat antar pulau terutama untuk daerah terluar dan terpencil. Perseroan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku dan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 25/2020.
“Sementara itu, khusus kapal perintis, Pelni mempersiapkan delapan kapal beroperasi untuk mengangkut penumpang dan logistik, yaitu Sanus 46, Sanus 52, Sanus 48, Sanus 78, Sanus 86, Sanus 109, Sanus 92, dan Sanus 83,” kata Yahya dalam siaran pers, Jumat (8/5/2020).
Dia menambahkan Pelni juga mempersiapkan enam kapal perintis untuk beroperasi khusus mengangkut logistik, yaitu Sanus 68, Sanus 106, Sanus 103, Sanus 87, Sanus 107, serta Sanus 97.
Yahya menjelaskan bahwa guna mendukung pemerintah dalam menangani Covid-19 di Indonesia, kapal Pelni juga siap untuk membawa tenaga medis hingga muatan logistik baik itu APD dan obat-obatan yang dibutuhkan untuk daerah-daerah dalam menangani pasien. Kapal penumpang Pelni akan melayani perjalanan bagi yang berkaitan dengan pelayanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum, kesehatan, kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar, dan fungsi ekonomi penting.
Perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia juga, serta bagi repatriasi Pekerja Migran Indonesia, WNI, dan pelajar atau mahasiswa yang berada di luar negeri, dan pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal, akan dilayani sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelni hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 83 pelabuhan serta melayani 1.100 ruas. Selain angkutan kapal penumpang, Pelni juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah T3P.
Sumber Bisnis, edit koranbumn