Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, kapasitas angkut KRL Jabodetabek akan dikurangi selama pemberlakuan PPKM Darurat.
“Kapasitas angkut KRL Jabodetabek dari 45 % menjadi 32 %,” ujar Menhub saat konferensi pers virtual, Jumat (2/7).
Dengan pengurangan tersebut, lanjut Menhub, diperkirakan akan ada pergerakan sebanyak 350.000 orang per hari nya di DKI Jakarta. Nantinya, jam operasional KRL Jabodetabek mulai pukul 04.00 hingga 21.00.
Selain itu, kapasitas angkut perkeretaapian antarkota tetap 70 % dan jam operasional disesuaikan dengan jadwal kereta.
Kemudian, kapasitas angkut kereta api perkotaan non-KRL juga tetap sama yakni 50 % dan jam operasional disesuaikan dengan jadwal kereta.
Menhub mengatakan, untuk mendukung pelaksanaan testing dan tracing, nantinya akan dilaksanakan random sampling Antigen Test Covid-19 di simpul-simpul transportasi di antaranya terminal dan stasiun kereta api (KA) (khusus wilayah/kawasan aglomerasi).
“Pengetatan mobilitas di Jawa dan Bali dilakukan dengan mengharuskan pelaku perjalanan memiliki sertifikat vaksin, hasil RT-PCR 2×24 jam, tes antigen yang berlaku maksimal 1×24 jam untuk moda laut, darat, penyeberangan, dan kereta api jarak jauh,” ujar Menhub Budi.
Lebih lanjut Menhub mengatakan, untuk perjalanan jarak jauh dan perjalanan dari/menuju Jawa dan Bali harus menunjukkan kartu telah vaksin (minimal dosis pertama), hasil RT-PCR 2×24 Jam atau Antigen 1×24 Jam.
“Khusus untuk Moda Udara syarat pelaku perjalanan wajib memiliki Sertifikat vaksin dan wajib tes RT-PCR yang berlaku maksimal 2×24 jam di wilayah Jawa dan Bali,” tutur Menhub Budi Karya Sumadi.
Sumber Kontan, edit koranbumn











