• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 21 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kapasitas Angkut KRL Jabodetabek akan Dikurangi Selama Pemberlakuan PPKM Darurat

by redaksi
4 Juli 2021
in Berita
0
Semangat Baru KAI Commuter
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, kapasitas angkut KRL Jabodetabek akan dikurangi selama pemberlakuan PPKM Darurat.

“Kapasitas angkut KRL Jabodetabek dari 45 % menjadi 32 %,” ujar Menhub saat konferensi pers virtual, Jumat (2/7).

RelatedPosts

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

TelkomGroup Siaga Nataru 2025/2026, Pastikan Layanan Andal dan Percepat Pemulihan Jaringan di Wilayah Bencana

Audiensi PJT I Bersama Pemerintah Kabupaten Semarang Wujudkan Pelestarian Sumber Daya Air Berkelanjutan

Dengan pengurangan tersebut, lanjut Menhub, diperkirakan akan ada pergerakan sebanyak 350.000 orang per hari nya di DKI Jakarta. Nantinya, jam operasional KRL Jabodetabek mulai pukul 04.00 hingga 21.00.

Selain itu, kapasitas angkut perkeretaapian antarkota tetap 70 % dan jam operasional disesuaikan dengan jadwal kereta.

Kemudian, kapasitas angkut kereta api perkotaan non-KRL juga tetap sama yakni 50 % dan jam operasional disesuaikan dengan jadwal kereta.

Menhub mengatakan, untuk mendukung pelaksanaan testing dan tracing, nantinya akan dilaksanakan random sampling Antigen Test Covid-19 di simpul-simpul transportasi di antaranya terminal dan stasiun kereta api (KA) (khusus wilayah/kawasan aglomerasi).

“Pengetatan mobilitas di Jawa dan Bali dilakukan dengan mengharuskan pelaku perjalanan memiliki sertifikat vaksin, hasil RT-PCR 2×24 jam, tes antigen yang berlaku maksimal 1×24 jam untuk moda laut, darat, penyeberangan, dan kereta api jarak jauh,” ujar Menhub Budi.

Lebih lanjut Menhub mengatakan, untuk perjalanan jarak jauh dan perjalanan dari/menuju Jawa dan Bali harus menunjukkan kartu telah vaksin (minimal dosis pertama), hasil RT-PCR 2×24 Jam atau Antigen 1×24 Jam.

“Khusus untuk Moda Udara syarat pelaku perjalanan wajib memiliki Sertifikat vaksin dan wajib tes RT-PCR yang berlaku maksimal 2×24 jam di wilayah Jawa dan Bali,” tutur Menhub Budi Karya Sumadi.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Fokus Bisnis BRI Agro Beralih Jadi Bank Digital

Next Post

PP Properti Lakukan Percepatan Pembayaran Obligasi Berkelanjutan Senilai Rp523 Miliar

Related Posts

Anak Perusahaan

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

21 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

TelkomGroup Siaga Nataru 2025/2026, Pastikan Layanan Andal dan Percepat Pemulihan Jaringan di Wilayah Bencana

21 Desember 2025
Jatiluhur Valley and Resort
Berita

Audiensi PJT I Bersama Pemerintah Kabupaten Semarang Wujudkan Pelestarian Sumber Daya Air Berkelanjutan

21 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Peduli Hadir Nyata, Ringankan Beban Korban Bencana di Kabupaten Agam

21 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan dan Tegaskan Dukungan Jangka Panjang Pemulihan Bencana Sumatera

21 Desember 2025
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Direktur Utama PELNI Tinjau Kesiapan KM Nggapulu Layani Angkutan Nataru 2025/2026

21 Desember 2025
Next Post
Ekspansi Bisnis, PP Properti Incar Kawasan Semarang Timur dan Selatan

PP Properti Lakukan Percepatan Pembayaran Obligasi Berkelanjutan Senilai Rp523 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN EPI Paparkan Beberapa PLTU di Indonesia Timur Mampu Menerapkan Penggunaan Biomassa hingga Lebih dari 60%.

5 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Bantuan Logistik Tembus 125 Ton, 100 Relawan Tambahan BSI Kembali Diberangkatkan ke Aceh untuk Bantu Pemulihan Pascabencana

1 hari ago
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Garuda Indonesia Group Menyediakan Tambahan 126 Penerbangan pada Periode Libur Nataru 2025/2026

4 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Resmi Teken Akta Spin-Off, InfraNexia Jadi Mesin Pertumbuhan Baru Infrastruktur Digital TelkomGroup

1 hari ago
Anak Perusahaan

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

by redaksi
21 Desember 2025
0

https://koranbumn.com/workshop-bumn-anak-usaha-23-januari-2026-penentuan-degree-of-deficiency-dod-dalam-tahap-evaluasi-penerapan-icofr/  

Read more
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

TelkomGroup Siaga Nataru 2025/2026, Pastikan Layanan Andal dan Percepat Pemulihan Jaringan di Wilayah Bencana

21 Desember 2025
Jatiluhur Valley and Resort

Audiensi PJT I Bersama Pemerintah Kabupaten Semarang Wujudkan Pelestarian Sumber Daya Air Berkelanjutan

21 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Peduli Hadir Nyata, Ringankan Beban Korban Bencana di Kabupaten Agam

21 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan dan Tegaskan Dukungan Jangka Panjang Pemulihan Bencana Sumatera

21 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In