Kawasan hutan Perhutani Banyuwangi Barat sangat berpotensi digunakan sebagai ajang kegiatan Trail Running dan MTB baik Downhill, Cross Country maupun XC Event Nasional dan Internasional, Kata Udianto selaku Direktur PT Virama Jiva saat pertemuan rencana kerjasama pemanfaatan hutan di Kantor Perhutani Banyuwangi Barat, Kamis (10/02).
Bahkan menurut Udianto dari hasil survey yang dilakukannya, kawasan hutan di wilayah Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Licin, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Licin, menunjukkan bahwa lokasi tersebut terbaik untuk standard Union Cycliste Internationale (Uci), katanya.
Dalam pembahasan rencana kerjasama pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan (Event) Mountain Bike Bike (MTB) tersebut dihadiri oleh tim PT. Virama Jiva dan Administratur beserta tim Pengembangan Bisnis Perhutani Banyuwangi Barat.
Udianto menjelaskan, bahwa PT Virama Jiva ini bergerak dalam bidang usaha kreatif dan event organiser dengan segmentasi dunia olahraga dan race management baik Nasional maupun Internasional yang sudah berpengalaman sebagai sport organiser seperti, Tour de Ijen, Tour de Flores, Tour de Singkarak, Tour de Mollucas dan berbagai event kelas dunia lainnya.
Untuk itu dia berharap pembahasan dengan Perhutani ini dapat dilanjutkan pada proses kerjasama supaya bisa segera digunakan sebagai tempat latihan atlet MTB Nasional untuk meningkatkan kemampuan dan potensinya dalam menghadapi gelaran asian games bulan September mendatang, ujarnya.
Menurut Udianto atlet MTB Nasional akan melaksanakan latihannya di kawasaan hutan yang dijadwalkan pada bulan Mei mendatang, dengan potensial revenue yang akan dikembangkan adalah trail running, tracking dan riding baik event maupun latihan, tutupnya
Sementara itu Administratur Perhutani Banyuwangi Barat, Dedy Siswandhi menyambut baik rencana kerjasama pemanfaatan kawasan hutan oleh PT Virama Jiva untuk ajang trail running dan MTB.
Dengan adanya kerjasama nantinya Dedy berharap bisa bermanfaat bagi Perhutani dan untuk pembinaan atlet MTB serta masyarakat sekitar hutan.
Namun untuk pelaksanaan kerjasama harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu salah satunya dengan melibatkan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) setempat, ucapnya. (Kom-PHT/Bwb/Eko)