PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta dalam upaya memperkuat pengawasan dan kepatuhan lingkungan.
Kerja sama ini menitikberatkan pada integrasi dua Aplikasi yaitu Sistem Ketaatan Lingkungan (SKL) milik DLH DKI Jakarta dengan Sistem Informasi Pemantauan dan Pelaporan Lingkungan (SIPALING) milik KBN.
Penandatanganan perjanjian dilakukan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Jumat (25/4), oleh Direktur Operasional PT KBN, Muhammad Isran dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto serta disaksikan oleh perwakilan dari kedua belah pihak.
Kolaborasi ini bertujuan untuk mewujudkan transparansi, efisiensi, serta peningkatan kualitas pelaporan dan pemantauan lingkungan di kawasan KBN.
Kepala Bidang Peran Serta Masyarakat, Data dan informasi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Rommel PP Pasaribu, dalam sambutannya mengatakan bahwa Sistem SKL dan SIPALING merupakan dua instrumen digital penting dalam mendukung tata kelola lingkungan yang baik.
“Integrasi keduanya akan mempermudah pelaporan, pemantauan, hingga pengambilan keputusan berbasis data yang lebih akurat dan menjadi salah satu bentuk komitmen Dinas Lingkungan Hidup dalam mendorong transformasi digital di sektor lingkungan hidup.”ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, juga menyambut baik kerja sama ini dan berharap bisa menjadi model sinergi antara BUMN dan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup.
“Kami percaya bahwa kerjasama ini akan memberikan manfaat yang besar, tidak hanya bagi kedua belah pihak, tetapi juga bagi para tenant atau perusahaan yang berada di lingkungan PT Kawasan Berikat Nusantara sebagai penerima hasil dari sinergi ini,” tambahnya.
Menurutnya, saat ini, tantangan pengelolaan lingkungan hidup tidak hanya menuntut ketegasan regulasi, tetapi juga ketepatan data dan efisiensi sistem. Oleh karena itu, integrasi aplikasi Sistem SKL dan SIPALING merupakan langkah strategis yang sangat penting dalam membangun sistem informasi yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Sementara itu, Direktur Operasional PT KBN, Muhammad Isran, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah untuk pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
“Integrasi sistem ini akan mempermudah proses pelaporan dan pemantauan kegiatan industri yang berada di kawasan KBN, serta memastikan seluruh tenant kami mematuhi ketentuan lingkungan yang berlaku,” ujarnya.
KBN juga menjadi salah satu pelopor Kawasan Industri yang telah memasang Air Quality Monitoring System (AQMS) yaitu sistem pemantauan kualitas udara yang memantau dan mengukur berbagai parameter udara secara terus-menerus dan real-time. Sistem ini menggunakan sensor untuk mengukur berbagai polutan udara seperti partikulat, gas, dan parameter lainnya.
Hal tersebut juga diapresiasi oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq saat berkunjung langsung ke KBN. Menurutnya, dengan telah terpasangnya Air Quality Monitoring System (AQMS) di Kawasan KBN menjadi langkah penting untuk mengantisipasi penurunan kualitas udara.
Pengembangan dan integrasi aplikasi SIPALING di PT Kawasan Berikat Nusantara merupakan hasil kolaborasi antara Divisi HSSE dan Divisi Teknologi Informasi PT KBN. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem yang dibangun tidak hanya memenuhi aspek teknis, tetapi juga mendukung kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan prinsip keberlanjutan perusahaan. Selain itu, penerapan SIPALING menunjukkan komitmen PT KBN dalam menjawab tantangan era digitalisasi industri dan memperkuat peran perusahaan sebagai kawasan industri yang adaptif, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kelestarian lingkungan yang berkelanjutan.
Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berharap dapat meningkatkan efektivitas pengawasan lingkungan serta mendorong pelaku usaha untuk lebih proaktif dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah DKI Jakarta.