• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 31 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kebijakan NIK Menjadi NPWP akan Berlaku pada Tahun 2023

by redaksi
26 Oktober 2021
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengatakan kebijakan Nomor Induk Penduduk (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan berlaku pada tahun 2023.

Kebijakan tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Suryo menyampaikan, tahun depan pemerintah akan fokus mempersiapkan sistem informasi dan teknologi penunjang integrasi data NIK dan NPWP.

RelatedPosts

Pertamina Patra Niaga Jaga Energi untuk Negeri dengan Dukungan Armada Logistik Laut di Tengah Dinamika Global

Presiden Prabowo Subianto Memaparkan Pencapaian Danantara dalam Forum Bisnis Indonesia-Jepang

Danantara Berencana Lelang Proyek Sampah Listrik Lagi di 6 Lokasi

Kata Suryo, beleid tersebut hanya berlaku bagi wajib pajak orang pribadi atau WP OP. Sementara untuk WP Badan masih menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Suryo menyampaikan integrasi data NIK dan NPWP sejalan dengan program Satu Data Indonesia (SID) yang bertujuan untuk memudahkan administrasi seluruh masyarakat.

Ia menjelaskan, saat NIK sudah menjadi NPWP, maka otoritas pajak dapat menemukan dan memvalidasi data dan informasi terhadap WP OP yang memang mendapatkan penghasilan dari pihak lain atau dia berusaha sendiri. Sehingga cara ini dapat melengkapi upaya peningkatan kepatuhan pajak ke depan.

“Kenapa saya sampaikan demikian? bahwa ke depan sistem informasi yang kami bangun saat ini betul-betul data driven, berawal, berdasar dari data informasi yang kami kumpulkan,” kata Suryo dalam acara yang bertajuk Sosialisasi UU HPP, Senin (25/10).

Di sisi lain, Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama menjelaskan, mekanisme NIK menjadi NPWP kemungkinan bisa terjadi dengan dua pola yang berbeda.

Pertama, masyarakat mendaftarkan sendiri di Kantor Perwakilan Pajak (KPP) terdekat untuk diaktifkan NIK-nya. Kedua adalah diaktifkan secara otomatis oleh DJP dengan mempertimbangkan beberapa ketentuan.

“Kalau DJP melihat ini orang harus punya NPWP dan dilakukan himbauan dan bisa diaktifkan secara langsung oleh DJP, untuk NIK sebagai NPWP,” kata Yoga dalam kesempayang yang sama.

Nantinya, WP OP yang diaktifkan NIK menjadi NPWP secara langsung akan mendapatkan notifikasi. Sehingga harus melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Yoga berpesan masyarakat tidak perlu khawatir karena tidak semua yang punya NIK harus menjadi wajib pajak atau membayar pajak. Sebab, kewajiban perpajakan tergantung dari adanya kewajiban subjektif dan objektif.

Sebagai gambaran, bagi WP OP yang termasuk dalam kategori Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dengan penghasilan sebesar Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta per tahun. Maka otoritas pajak tetap akan mengecualikan PPh-nya, meski NIK yang bersangkutan telah menjadi NPWP.

Contoh tersebut berlaku juga bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) orang pribadi dengan omset maksimal Rp 500 juta per tahun seperti para pedagang warteg, warung kopi dan warmindo. Karena mereka dibebaskan dari pungutan PPh Final UMKM.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Bank Mandiri Siapkan Fasilitas Kredit Talangan kepada UMKM Vendor Sekar Bumi Group

Next Post

Presiden Jokowi Minta Harga Tes PCR Covid-19 Turun Jadi Rp 300.000 dan Berlaku Selama 3×24 jam

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Pertamina Patra Niaga Jaga Energi untuk Negeri dengan Dukungan Armada Logistik Laut di Tengah Dinamika Global

31 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Presiden Prabowo Subianto Memaparkan Pencapaian Danantara dalam Forum Bisnis Indonesia-Jepang

31 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Berencana Lelang Proyek Sampah Listrik Lagi di 6 Lokasi

31 Maret 2026
ID FOOD Siap Dukung Penguatan Pertanian Wilayah Indonesia Timur
Berita

Holding BUMN Pangan ID FOOD Lakukan Penataan Portofolio dan Refocusing Bisnis

31 Maret 2026
Siaga Lebaran 2026 Ditutup, Jasa Raharja Catat Tren Positif Keselamatan Periode Mudik Lebaran 2026
Berita

Siaga Lebaran 2026 Ditutup, Jasa Raharja Catat Tren Positif Keselamatan Periode Mudik Lebaran 2026

31 Maret 2026
Bandara Soekarno-Hatta Catat Kinerja Positif Selama Periode Angkutan Lebaran 2026, Pergerakan Penumpang Tembus 3,14 Juta
Berita

Bandara Soekarno-Hatta Catat Kinerja Positif Selama Periode Angkutan Lebaran 2026, Pergerakan Penumpang Tembus 3,14 Juta

31 Maret 2026
Next Post
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Jokowi Minta Harga Tes PCR Covid-19 Turun Jadi Rp 300.000 dan Berlaku Selama 3x24 jam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

3 hari ago
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Mudik Bersama BUMN 2026, SIG Berangkatkan 1.653 Pemudik ke 10 Provinsi

2 hari ago
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

Berawal dari Hobi Memasak dan Traveling, Produk Kriya Bertema Kuliner Nusantara Yummy Craft Terus Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI

5 hari ago
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

Lewat TJSL, TIMAH Perkuat Upaya Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

4 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Pertamina Patra Niaga Jaga Energi untuk Negeri dengan Dukungan Armada Logistik Laut di Tengah Dinamika Global

by redaksi
31 Maret 2026
0

PT Pertamina Patra Niaga Subholding Downstream terus menjaga keandalan distribusi energi nasional dengan memperhatikan dinamika kebutuhan energi masyarakat serta perkembangan...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Presiden Prabowo Subianto Memaparkan Pencapaian Danantara dalam Forum Bisnis Indonesia-Jepang

31 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Berencana Lelang Proyek Sampah Listrik Lagi di 6 Lokasi

31 Maret 2026
ID FOOD Siap Dukung Penguatan Pertanian Wilayah Indonesia Timur

Holding BUMN Pangan ID FOOD Lakukan Penataan Portofolio dan Refocusing Bisnis

31 Maret 2026
Siaga Lebaran 2026 Ditutup, Jasa Raharja Catat Tren Positif Keselamatan Periode Mudik Lebaran 2026

Siaga Lebaran 2026 Ditutup, Jasa Raharja Catat Tren Positif Keselamatan Periode Mudik Lebaran 2026

31 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In