Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengejar perbaikan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) melalui UU Cipta Kerja. Selama ini rasio ICOR Indonesia masih tergolong tinggi dibandingkan beberapa negara di kawasan Asia Tenggara untuk mendorong aliran investasi masuk ke Indonesia.
“Kita harap birokrasi yang tidak efisien itu akan menjadi efisien karena itu implementasi UU Cipta Kerja, ini (ICOR) akan ada perbaikan,” kata Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Yuliot dalam diskusi daring mendorong investasi saat pandemi di Jakarta, Senin (9/11).
Menurut dia, ICOR atau rasio modal tambahan Indonesia saat ini mencapai 6,8 persen atau lebih tinggi dibandingkan Malaysia 5,4 persen, Filipina 4,1 atau bahkan Vietnam yang 3,7 persen.
Semakin tinggi ICOR suatu negara, maka diperkirakan biaya ekonominya juga semakin tinggi yang menggerus modal pelaku usaha.
“Pesaing utama ICOR adalah Vietnam tentu kegiatan di sana lebih efisien jadi dengan UU Cipta Kerja ini akan memperbaiki daya saing ekonomi, transformasi dan mendorong legalitas UMKM,” imbuhnya.
Dia menjelaskan dalam UU Cipta Kerja, ada 77 regulasi yang disederhanakan dan peraturan pelaksaannya akan dilakukan perbaikan sehingga diharapkan memberikan kemudahan khususnya dalam perizinan.
Perizinan, kata dia, dikelompokkan berdasarkan kategori risiko usaha yakni risiko rendah, menengah-rendah, menengah-tinggi hingga risiko tinggi. Selain itu, pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah, kata dia, juga akan menekan biaya logistik.
“Pengadaan lahan cukup tinggi akan ada perbaikan di UU Cipta Kerja, untuk perizinan lokasi nanti akan berbasis rencana tata ruang dan berbasis tata ruang daerah, ini akan ada percepatan perizinan lokasi,” katanya.
Sementara itu, Yuliot menambahkan realisasi investasi per September 2020 sudah mencapai Rp 611,6 triliun atau 74,8 persen dari target tahun ini mencapai Rp 817,2 triliun. Dari jumlah itu, lanjut dia, investasi di luar Jawa yakni Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Indonesia bagian Timur mencapai Rp 301,4 triliun atau 49,7 persen realisasi investasi.
BKPM menargetkan 2021-2024 realisasi nilai investasi mencapai Rp 4.983,2 triliun, dan tahun 2021 sendiri targetnya mencapai Rp 854,5 triliun.