PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) dan anak usahanya, yakni PT Pertamina Port and Logistics (PPL) mendapatkan Penetapan Lokasi atau PL untuk aset Lahan Tanjung Piayu dan Kabil dari Badan Pengusahaan Batam (BP Batam).
Penetapan lokasi dari BP Batam ke PTK dan PPL ini seiring dengan proses restrukturisasi di lingkungan Pertamina Group. Pengembalian PL serta pengajuan PL baru ini dilakukan secara simbolis di Batam, pada 26 Januari 2023.
Dari BP Batam hadir Direktur Pengelolaan Pertanahan, Ilham Hartawan dan Direktur PTSP, Harlas Buana, sedangkan dari PT Pertamina (Persero) dihadiri oleh SVP Asset Management, Yanuar Budi Hartanto, VP Asset Strategic Planning & Controlling, Doddy Dhirgantara dan Manager Aset Business Initiative, Ronald Purba. Sementara dari PTK hadir Komisaris PTK, Andi Saiful Haq, Direktur Utama PTK, Nepos MT Pakpahan, Direktur Keuangan & SDM, PTK, Afan Aftory, dan VP Corporate Business Support Ardhy Gumilar, serta Direktur PPL, Albertus Anto Budi Santosa.
Direktur Utama PTK Nepos MT Pakpahan mengungkapkan kegembiraannya atas terlaksananya pelimpahan PL ini dan menyampaikan komitmennya untuk mengelola aset ini. “PTK dan PPL akan mengembangkan bisnis di area ini dan menjadi cash engine PTK demi pencapaian target bersama,” ujarnya.
“Diharapkan Pertamina dapat menginventarisasi seluruh aset Pertamina di Batam untuk yang terutilisasi dan tidak terutilisasi,” ucap Direktur Pengelola Pertanahan BP Batam Ilham Eka Hartawan.
SVP Asset Management Yanuar Budi Hartanto mengharapkan agar aset ini dapat dikelola dengan baik oleh PTK dan PPL dan bermanfaat tidak hanya bagi Pertamina Group, namun juga bagi daerah Batam.
Proses pengajuan PL baru ini bisa terlaksana berkat kerja sama yang baik dari seluruh stakeholder. Lebih lanjut Direktur Keuangan PTK, Afan Aftory mengungkapkan, aset ini akan memberikan revenue kepada PTK Group sampai setidaknya 30 tahun ke depan.