PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menandatangani perjanjian nota kesepahaman dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM). Keduanya sepakat berkolaborasi dalam pengembangan ekosistem halal value change berbasis koperasi.
Wakil Direktur Utama 1 BSI Ngatari menyampaikan, dalam kesepakatan ini, BSI ambil peran untuk proses pendampingan dan pembiayaan KUR berbasis syariah. Khususnya bagi petani lokal agar mereka dapat mengembangkan usahanya.
“BSI mendorong pembiayaan syariah ini agar petani dapat melakukan diversifikasi alat-alat pertanian modern sehingga hasilnya dapat optimal dengan proses yang efektif,” katanya dalam keterangan pers, Selasa (22/3).
Ngatari mencontohkan, untuk daerah Jawa Barat ada lebih dari 3.700 petani yang siap didukung. Mereka didorong juga untuk go digital sehingga kedepannya dapat naik kelas dalam hal ekonomi serta memperluas lapangan kerja baru di daerahnya.
Ngatari menyampaikan, komitmen ini menandai keseriusan BSI juga dapat memperluas segmen pembiayaan KUR Syariah. Sebelumnya, BSI juga menggandeng berbagai institusi baik pemerintah, e-commerce maupun pesantren.
“Hal ini juga sejalan dengan amanah yang diberikan kepada BSI untuk penyaluran KUR Syariah tahun 2022 sebesar Rp 12,5 triliun,” katanya.
Dalam kolaborasi ini, Pesantren Al Ittifaq Bandung dipilih sebagai pesantren yang berperan dalam pendampingan program dan pembeli siaga di proses pemasaran. Diharapkan petani lokal dapat menjalani operasionalnya secara lebih lancar dan berkelanjutan.
Hal ini sejalan dengan nilai-nilai ekonomi syariah yang fokus membangun kapasitas ekonomi dari sisi finansial, spiritual dan sosial masyarakat. Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin yang juga hadir menyaksikan seremoni kerja sama menyampaikan peran pesantren kini semakin krusial di ranah ekonomi keumatan.
“Pesantren Al ittifaq ini akan menjadi pusat pelatihan dan role model dari berbagai pesantren yang memang didorong untuk melakukan digitalisasi pertanian,” katanya.
Kolaborasi berbagai pihak akan turut memperkuat dari segi permodalan. Seperti dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), Bank Indonesia, Bank Syariah Indonesia dan BAZNAS.
Lembaga-lembaga ini akan menjadi fasilitator Kementerian Koperasi dan UKM dengan mengambil peran yang mendukung perkembangan digitalisasi pertanian. Diharapkan, petani Indonesia dapat lebih sejahtera dan menopang perekonomian nasional.
Sumber Republika, edit koranbumn