Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memproyeksikan penumpang angkutan umum pada Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru 2021) turun hingga 52 persen menjadi 8,97 juta dibandingkan dengan 2019 mencapai 18.7 juta penumpang.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan kebijakan pengaturan transportasi pada pelaksanaan Nataru mengacu pada Permenhub No. 41/2020 tentang Pengendalian Transportasi.
“Langkah yang akan diterapkan sama seperti yang disarankan pimpinan. Kami menerapkan protokol kesehatan ketat dengan menerapkan 3M, pembatasan kapasitas bagi layanan udara, darat, laut, dan kereta api,” jelasnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR, Rabu (25/11/2020).
Lebih lanjut, dalam paparan yang disajikan di depan anggota dewan tersebut, Kemenhub mengungkapkan prediksi total penumpang angkutan umum pada periode Nataru 2020 akan mengalami penurunan hingga 52 persen menjadi 8,97 juta orang dari sebelumnya pada 2019 18,7 juta orang.
Adapun, moda dengan penurunan paling tinggi pada moda angkutan bus mencapai 83,6 persen menjadi hanya 299.000 penumpang, dari 2019 yang mencapai 1,83 juta penumpang. Penurunan terparah selanjutnya terjadi pada angkutan kereta api mencapai 74,1 persen menjadi 1,67 juta orang dari 2019 yang dapat mencapai 6,45 juta orang.
Kemudian, angkutan udara diprediksi turun 53,7 persen menjadi 2,59 juta penumpang dari 2019 yang mencapai 5,6 juta penumpang. Berikutnya, angkutan laut terjadi penurunan 45,6 persen menjadi 728.000 dari sebelumnya yang dapat mencapai 1,34 juta penumpang. Sementara prediksi kenaikan hanya terjadi pada angkutan penyeberangan mencapai 6 persen menjadi 3,69 juta dari 2019 yang sebesar 3,48 juta.
“Selanjutnya secara fisik sudah disediakan 275 kapal, walaupun ini turun dari 2019, laut sebanyak 1.186 kapal, saya sudah sampaikan menggerakan angkutan dari barat ke timur, di timur itu sangat bergantung pada kapal yang mengarungi. Udara terjadi penurunan 10 persen, menjadi 442 flight tetapi ini fleksibel bisa dinaikan karena keberadaaan bisa setiap saat ditambah,” urainya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn