• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 16 Agustus 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kemenhub Proses Dokumen Pengajuan Izin Pelita Air Service Sebagai Maskapai Layanan Berjadwal

by redaksi
20 Oktober 2021
in Anak Perusahaan, Berita
0
Sinergi Pelita Air Service dengan Angkasa Pura Logistik Maksimalkan Koneksivitas di Indonesia Timur
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah memproses dokumen perizinan yang diajukan oleh Pelita Air Service (PAS) sebagai maskapai layanan berjadwal dari yang sebelumnya hanya melayani charter atau sewa.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menuturkan Pelita telah mengajukan surat izin usaha angkutan niaga berjadwal dan Sertifikat Operator Pesawat Udara(Air Certificate Operator/AOC).

RelatedPosts

Swasembada Pangan Nasional, MIND ID Berdayakan Petani

Rayakan 80 Tahun Kemerdekaan RI, ASDP Wujudkan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat melalui Festival Golo Koe

Dukung Ekosistem Pendidikan, Hadirkan Ruang Kreatif Pegadaian Kompak Guyub Bahagia di Universitas Indonesia

Menurut Novie, perizinan untuk melayani dan membuka rute penerbangan tersebut diajukan untuk mendukung program Holding Badan usaha Milik Negara (BUMN) Pariwisata dan Pendukung. Terlebih Pelita memang masuk sebagai anggota holding.

Namun ketika dikonfirmasi terkait dengan wacana pemerintah menjadikan Pelita sebagai anak usaha PT Pertamina (persero) dalam menggantikan posisi maskapai nasional PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA), Novie menyebutkan belum ada informasi yang diterimanya.

“Mereka [Pelita] sudah proses memasukkan dokumen perizinan. Kami sudah terima. Kalau untuk Izin angkutan udara proses terbitnya lebih cepat. Tapi kalau AOC tentu saja prosesnya bergantung kepada seberapa Comply Pelita terhadap kelengkapan dokumen,” ujarnya, Rabu (20/10/2021).

Dengan demikian Keputusan Kemenhub untuk menerbitkan izin tersebut masih bergantung kepada kelengkapan dokumen yang dapat dipenuhi oleh Pelita. Terutama rencana Pelita untuk mendatangkan pesawat yang melayani penerbangan komersial berjadwal, pembukaan rute, dan sebagainya.

Sesuai dengan peraturan perundangan, untuk mendapatkan izin usaha dan Sertifikat Operator Pesawat Udara, maskapai harus mengajukan dan memenuhi persyaratan. Pemohon Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal dapat berbentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), ataupun Badan hukum Indonesia yang berbentuk Perseroan Terbatas atau Koperasi, yang akan melakukan kegiatan utamanya mengoperasikan pesawat udara untuk digunakan mengangkut penumpang, kargo, dan/atau pos dengan memungut pembayaran untuk penerbangan dengan jadwal yang teratur.

Setelah memiliki izin usaha, untuk dapat mengoperasikan pesawat udara maka maskapai harus memiliki sertifikat operator pesawat udara (Air Operator Certificate) yang diberikan kepada badan hukum Indonesia yang mengoperasikan pesawat udara sipil untuk angkutan udara niaga yang dapat diberikan setelah lulus pemeriksaan dan pengujian serta pemohon mendemonstrasikan kemampuan pengoperasian pesawat udara.

Seperti diketahui, kabar PAS yang bakal menggantikan Garuda sebagai maskapai nasional berhembus semakin kencang setelah ditunjuknya Albert Burhan mengisi posisi Direktur Utama Pelita. Belum lagi, Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo, menjelaskan negosiasi restrukturisasi utang GIAA dilakukan dengan seluruh lender, lessor pesawat, hingga pemegang sukuk global. Negosiasi moratorium utang dan restrukturisasi kredit dilakukan tiga konsultan yang ditunjuk Kementerian BUMN.

“Kalau mentok ya kita tutup, tidak mungkin kita berikan penyertaan modal negara karena nilai utangnya terlalu besar,” kata Tiko, sapaan akrabnya.

Tiko menilai opsi penutupan Garuda tetap terbuka meski berstatus sebagai maskapai flag carrier. Alasannya, saat ini sudah lazim sebuah negara tidak memiliki maskapai yang melayani penerbangan internasional.Untuk melayani penerbangan internasional, maskapai asing akan digandeng sebagai partner maskapai domestik.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) mewakili pemegang saham PT Pelita Air Service mengumumkan perombakan direksi maskapai tersebut yang dilakukan pada 1 Oktober 2021.

Dalam siaran persnya, Jakarta, Selasa (5/10/2021), Direktur SDM PT Pertamina (Persero) Erry Sugiharto mengungkapkan, Albert menempati posisi Direktur Utama Pelita Air yang kosong hampir 2 tahun. Sebelumnya, Albert pernah menjabat sebagai CFO dan CEO Citilink Indonesia, lalu bergabung kembali di Garuda Indonesia, dan terakhir menjabat sebagai CEO PT Aero Jasa Cargo, anak perusahaan Garuda di bidang logistik.

Selain Albert, pemegang saham Pelita Air juga mengangkat Muhammad Shabran Fauzani sebagai Direktur Keuangan dan Umum. Shabran menggantikan posisi Muhammad Priadi. Shabran terakhir menjabat sebagai VP Financing PT Pertamina (Persero). Sebelumnya ia juga sempat menjabat sebagai Direktur Keuangan dan SDM PT Patra Jasa yang merupakan salah satu anak perusahaan PT Pertamina (Persero). Erry Sugiharto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Muhammad Priadi selama menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Umum Pelita Air.

Dia mengharapkan dengan lengkapnya struktur direksi, Pelita Air dapat bisa lari kencang karena akan mulai memasuki penerbangan niaga berjadwal, sebagai salah satu maskapai penerbangan nasional. Erry juga meminta agar direksi baru Pelita Air menjaga komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Banyak Keluhan Pinjaman Online Illegal, OJK Segera Tata Ulang Ekosistem Pinjaman Online

Next Post

Belum Bisa Prediksi Pandemi akan Berakhir, Pemerintah Berupaya Pandemi Covid-19 Menjadi Endemi

Related Posts

Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat
Berita

Swasembada Pangan Nasional, MIND ID Berdayakan Petani

16 Agustus 2025
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

Rayakan 80 Tahun Kemerdekaan RI, ASDP Wujudkan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat melalui Festival Golo Koe

16 Agustus 2025
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020
Berita

Dukung Ekosistem Pendidikan, Hadirkan Ruang Kreatif Pegadaian Kompak Guyub Bahagia di Universitas Indonesia

16 Agustus 2025
Peresmian PLTM Sako-1, Komitmen Brantas Abipraya Dukung Pengembangan EBT
Berita

Jaga Ekosistem Laut, Brantas Abipraya Tanam 2.500 Terumbu Karang di Banyuwangi

16 Agustus 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Lemhannas Dorong Sinergi Antar Kementerian-Lembaga Sinergi Dukung Kinerja Danantara

15 Agustus 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hari Gajah Internasional : Persembahan Hutama Karya untuk Perjalanan Cinta Gajah di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera

15 Agustus 2025
Next Post
CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hutama Karya, Dahana, PIM

Belum Bisa Prediksi Pandemi akan Berakhir, Pemerintah Berupaya Pandemi Covid-19 Menjadi Endemi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Gelar PaDi UMKM Hybrid Expo & Conference 2025, Dorong Peningkatan Daya Saing dan Perluas Akses Pasar UMKM

2 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Catat Lonjakan Pengguna REC, Penjualan Tembus 13,68 TWh di Semester I 2025

5 hari ago
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo Tinjau Langsung Implementasi Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Cileunyi Wetan

5 hari ago
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Rayakan 80 Tahun Kemerdekaan RI, ASDP Wujudkan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat melalui Festival Golo Koe

38 menit ago
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat
Berita

Swasembada Pangan Nasional, MIND ID Berdayakan Petani

by redaksi
16 Agustus 2025
0

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID sebagai perusahaan milik negara secara konsisten menjalankan program-program pemberdayaan petani di sekitar wilayah operasional....

Read more
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Rayakan 80 Tahun Kemerdekaan RI, ASDP Wujudkan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat melalui Festival Golo Koe

16 Agustus 2025
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020

Dukung Ekosistem Pendidikan, Hadirkan Ruang Kreatif Pegadaian Kompak Guyub Bahagia di Universitas Indonesia

16 Agustus 2025
Peresmian PLTM Sako-1, Komitmen Brantas Abipraya Dukung Pengembangan EBT

Jaga Ekosistem Laut, Brantas Abipraya Tanam 2.500 Terumbu Karang di Banyuwangi

16 Agustus 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Lemhannas Dorong Sinergi Antar Kementerian-Lembaga Sinergi Dukung Kinerja Danantara

15 Agustus 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In