• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kemenkeu Pastikan Anggaran Pembangunan IKN Tahap I Tunggu Recana Induk Pemerintah

by redaksi
3 Februari 2022
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan bahwa anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru tahap pertama di 2022 akan menunggu penyusunan rencana induk atau masterplan yang dibentuk oleh pemerintah.

Sebagai informasi, pemerintah tengah menyusun berbagai regulasi turunan dari Undang-Undang IKN, yang disahkan pada bulan lalu. Rencana induk ini berperan sentral dalam penentuan berapa anggaran yang dibutuhkan untuk membangun IKN.

RelatedPosts

Proyek Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat dari Target, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

Inilah Block Mode, Inovasi Andalan Kilang Cilacap Jaga Pasokan BBM Tetap Aman

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

“Tentunya prioritas jadi fokus kita dalam tahap pertama durasinya sampai dengan 2024. Dari perspektif mengenai bagaimana dukungan anggaran yangg disiapkan Kementerian Keuangan, tergantung dari masteprlan untuk tahap pertama,” jelas Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya pada webinar, Rabu (2/2/2022).

Pemerintah akan turut menggunakan APBN dalam mendanai pembangunan IKN baru di Kalimantan Timur. Made menyebut pendanaan melalui anggaran negara akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dasar dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Di samping itu, pemerintah akan mengandalkan pendanaan dari sumber non-APBN seperti Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), investasi swasta, maupun BUMN.

Made juga mengatakan pemerintah akan memanfaatkan Barang Milik Negara (BMN) yang ada di ibu kota saat ini, DKI Jakarta, sebagai salah satu sumber pendanaan IKN.

“Sekarang ini tata kelola yang dimiliki pemerintah, sudah ada aturan mainnya. Tinggal kita lihat jenis-jenis asetnya seperti apa, sehingga pola pemanfaatannya nanti akan disesuaikan. Apakah misalnya dikerjasamakan atau pindah tangan [alias] dijual? Atau digunakan pihak lain,” tuturnya.

Secara terpisah, Ketua Tim Komunikasi IKN Sidik Pramono mengatakan saat ini terdapat sejumlah peraturan turunan UU IKN yang sudah diidentifikasi yakni tiga Peraturan Pemerintah (PP), lima Peraturan Presiden (Perpres), dan satu Keputusan Presiden (Keppres).

Sidik menjelaskan bahwa Keppres turunan UU IKN nantinya akan mengatur pengalihan status IKN dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. Sementara itu, tiga PP akan mengatur perihal pendanaan; rencana kerja dan anggaran Otorita IKN serta pengelolaan BMN; dan tata cara pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBN.

Sedangkan, Perpres di antaranya akan mengatur soal susunan dan tata cara Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus IKN); perincian Rencana Induk IKN; rencana tata ruang; pembagian wilayah IKN; dan pemindahan ASN.

Seluruh regulasi turunan ini ditargetkan rampung dalam dua bulan sejak UU IKN diundangkan, yakni 18 Januari 2022.

“Pemerintah lintas K/L sedang menyiapkan draf peraturan turunan tersebut, termasuk misalnya mengenai materi yang bisa disatukan dalam satu produk hukum. Sesuai dengan perintah UU IKN, peraturan turunan tersebut akan siap maksimal 2 bulan setelah UU diundangkan,” jelas Sidik

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Tingkatkan Portofolio Secara Global, MIND ID Jajaki Akuisisi Tambang Potash di Luar Negeri

Next Post

Keberhasilan Motor Listrik Gesits Dorong Pengembangan Industri Otomotif Era EV

Related Posts

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Proyek Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat dari Target, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

10 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Inilah Block Mode, Inovasi Andalan Kilang Cilacap Jaga Pasokan BBM Tetap Aman

10 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

10 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Berbagi Kebaikan dengan Masyarakat di Jawa Timur, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Program Khitanan

10 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Berbagi: 5.000 Anak Yatim Terima Santunan Serentak di Seluruh Indonesia

10 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Mulai Melakukan Peninjauan Lokasi Langkah Awal Perencanaan Konsep Pembangunan MBR di Cikarang

10 Maret 2026
Next Post
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

Keberhasilan Motor Listrik Gesits Dorong Pengembangan Industri Otomotif Era EV

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani Menjelaskan Pemerintah Menerima Investasi seniali Rp23,66 triliun untuk Pembangunan PLTS Tahun Ini

4 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Patra Niaga Pastikan Kelancaran Distribusi Energi dengan Menyiagakan 345 armada Kapal

15 jam ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Berencana Membentuk Anak Usaha untuk Menggarap Proyek Waste to Energy

21 jam ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Bidik Wealth Management Tumbuh 15% di 2026, BTN Lengkapi Layanan Consumer Banking dan Siapkan UMKM Naik kelas

6 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Proyek Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat dari Target, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

by redaksi
10 Maret 2026
0

PLN Group kembali memperoleh pengakuan atas kinerjanya di panggung global. Subholding PT PLN Nusantara Power (PLN NP) melalui anak usahanya,...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Inilah Block Mode, Inovasi Andalan Kilang Cilacap Jaga Pasokan BBM Tetap Aman

10 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

10 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Berbagi Kebaikan dengan Masyarakat di Jawa Timur, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Program Khitanan

10 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Berbagi: 5.000 Anak Yatim Terima Santunan Serentak di Seluruh Indonesia

10 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In