Kementerian Pertanian menyatakan telah menerbitkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) sebanyak 2,7 juta ton untuk sejumlah komoditas hortikultura.
Direktur Jenderal Hortikultura, Kementan, Prihasto Setyanto, mengatakan, dari total RIPH sebanyak 2,7 juta ton diterbitkan untuk 12 komoditas.
Di antaranya yakni kentang segar, kentang untuk potato chips, kentang segar lainnya, bawang bombay, bawang putih, wortel, jeruk, jeruk mandari, jeruk bali, lemon, anggur, apel, dan lengkeng.
“Realisasi impor sampai dengan bulan September 2020 baru 25,89 persen atau sebanyak 700,8 ribu ton. Jadi tidak banyak,” kata Prihasto dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV DPR, Senin (16/11).
Dari 12 komoditas itu, realisasi impor terbanyak yakni untuk bawang putih sebanyak 377 ribu ton atau 52 persen dari total RIPH yang terbit sebesar 724 ribu ton.
Selanjutnya diikuti bawang bombay sebanyak 118 ribu ton atau 33,4 persen dari total RIPH 355 ribu ton. Adapun untuk realisasi terbesar ketiga yakni komoditas lengkeng sebanyak 15,7 ribu ton atau 22,51 persen dari volume dalam RIPH 70 ribu ton.
Ia mengatakan, penerbitan RIPH diyakini akan terus menurun. Hal itu diklaim sebagai dampak dari mulai bertambahnya produksi bawang putih dalam negeri sehingga kebutuhan impor dapat dikurangi.
RIPH bawang putih yang diterbitkan Kementan sebanyak 724 ribu ton tahun ini juga lebih rendah dari tahun lalu yang mencapai 760 ribu ton. “Penerbitan RIPH bawang putih tahun ini tidak sampai 1 juta ton dan tahun 2021 akan mengalami penurunan,” kata Prihasto.
Sumber Republika, edit koranbumn
–