Kementerian BUMN mengajukan penambahan suntikan dana Rp2 triliun dalam rangka restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dalam rapat kerja bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (8/7/2021). Erick memaparkan terkait penyertaan modal negara (PMN) dan PMN Tambahan 2022.
Menurutnya, pemerintah mengajukan tambahan PMN Rp72,4 triliun pada tahun depan. Dana tersebut ditujukan untuk keberlanjutan penyelesaian penugasan dan keperluan restrukturisasi.
Dia menjabarkan bahwa terdapat dua restrukturisasi yang dilakukan dari PMN 2022 tersebut, yakni Rp3 triliun terhadap PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dan Rp2 triliun terhadap PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dalam konteks Jiwasraya, dana itu akan disalurkan ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG).
“PMN 2022, seperti yang tadi disampaikan, penugasan 80 persen, restrukturisasi 6,9 persen. Jadi, kalau kita kumulatifkan 87 persen [dari PMN 2022] adalah hal-hal yang sudah tidak bisa terelakkan,” ujar Erick pada Kamis (8/7/2021).
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan bahwa pemerintah mengajukan PMN Rp22 triliun untuk keperluan restrukturisasi polis Jiwasraya. Berdasarkan Undang-Undang (UU) APBN 2021, disepakati PMN senilai Rp20 triliun, yang sudah dialokasikan oleh pemerintah.
Kartika, yang akrab disapa Tiko, menjelaskan bahwa pihaknya mengajukan PMN tambahan untuk memenuhi kebutuhan dana pasca restrukturisasi polis. Oleh karena itu, pada tahun depan terdapat pengajuan PMN tambahan Rp2 triliun.
“Rp20 triliunnya sudah disepakati dan sedang dalam proses pencairan. Nah, ini kita mengajukan Rp2 triliun lanjutannya untuk menyelesaikan pada 2022. Jadi, total dukungannya sebesar Rp22 triliun,” ujar Tiko dalam rapat yang sama.
Selain PMN dalam dua tahun itu, terdapat sumber dana lainnya untuk membantu penyelesaian masalah keuangan Jiwasraya. Di antaranya adalah penerbitan surat utang oleh IFG senilai Rp2 triliun yang akan diserap oleh PT Taspen (Persero) dengan tenor dua tahun.
Tiko menambahkan, IFG pun akan menggunakan dividen anak perusahaannya dalam lima tahun ke depan untuk fundraising, perolehan dananya mencapai Rp4,7 triliun. Total dana PMN, surat utang, dan fundraising selama 2021 yang mencapai Rp26,7 triliun akan disetorkan ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).
Sumber Bisnis, edit koranbumn