Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pegawai Kementerian BUMN atas ketaatan dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) per 31 Maret 2021, sehingga Kementerian BUMN berhasil mencapai kepatuhan 100% dalam pelaporan dan ketepatan waktu penyampaian LHKPN dan LHKASN.
Capaian tersebut di atas merupakan bentuk implementasi reformasi birokrasi pada Kementerian BUMN, khususnya terkait akuntabilitas, transparansi, dan keterbukaan kepada publik.
Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto berharap bahwa tingkat ketaatan dan kepatuhan penyampaian LHKPN dan LHKASN ini dapat dipertahankan di tahun-tahun selanjutnya.
















