Belum lama ini, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Perindustrian melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) untuk mendorong agar koperasi dan UKM dapat masuk rantai pasok perusahaan BUMN. Nilai kerja sama tersebut mencapai lebih dari Rp52 miliar.
Program Kemitraan Koperasi, UMKM/IKM dalam Rantai Pasok BUMN yang merupakan upaya pemerintah untuk menyerap penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) ini dilakukan oleh 9 UMKM yang akan bermitra dengan 6 perusahaan BUMN. yaitu PT Krakatau Steel, PT Pertamina, PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN, PT kimia Farma, Perum Perhutani dan PT RNI persero.Di masa sulit akibat pandemi COVID-19, perlu kolaborasi yang kuat antara perusahaan BUMN dan usaha rakyat. Hal tersebut agar menciptakan ekosistem yang baik dalam mempertahankan ekonomi di saat krisis.
Kolaborasi antara BUMN dan UMKM harus diawali dengan pemahaman bahwa kedua sektor tersebut bukanlah pesaing. Melainkan mitra strategis dalam membangun ekonomi nasional. Dengan begitu, apabila BUMN tumbuh maka dapat dipastikan usaha kerakyatan yang menjadi mitranya akan tumbuh. Program kemitraan ini juga dapat memperluas akses pasar untuk UMKM baik di dalam negeri maupun di luar negeri.















