Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) keluarkan surat edaran baru. Isinya meminta Direksi, Komisaris, dan Pengawas perusahan milik negara untuk berpartisipasi dalam penanggulangan virus corona alias Covid-19.
Lewat surat SE-1/MBU/03/2020, Menteri BUMN Erick Thohir minta perusahaan BUMN meningkatkan pengawasan internal terkait penyebaran virus corona.
Langkah khusus harus dilakukan para perusahaan negara. Yakni, pertama minta perusahaan BUMN untuk memperkuat koordinasi dengan Kementerian/Lembaga lain, Pemerintah Daerah, Rumah Sakit, dan Institusi di luar pemerintah untuk pencegahan maupun penanganan dan evaluasi terhadap pelanggan yang diduga terinfeksi corona.
Kedua, untuk BUMN yang memiliki layanan rumah sakit, Erick minta mereka memiliki crisis centre, menyiapkan ruang isolasi selama wabah corona.
Ketiga, untuk BUMN farmasi, Erick minta agar perusahaan negara mempertahankan ketersediaan stok dan menjaga stabilitas harga alat pelindung diri, cairan antiseptik, atau alat-alat sanitasi. BUMN pangan juga diminta mempertahankan ketersediaan stok pangan serta bahan pokok serta menjaga penyalurannya.
Keempat, bagi BUMN Pengangkutan dan Logistik Darat, Laut dan Udara, Erick minta mereka melakukan meningkatkan pengawasan dan mempersiapkan alur penanganan darurat di setiap bandara, stasiun, terminal dan pelabuhan terhadap terduga atau korban wabah corona.
Kelima, untuk BUMN Migas dan Energi, Erick minta agar mereka menjaga ketersediaan BBM, gas, dan elektrifikasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Keenam, untuk BUMN Pupuk harus menjaga ketersediaan stok dan penyalurannya kepada para petani.
Terakhir, BUMN Pariwisata harus menjaga dan menyediakan alat-alat sanitasi bagi pengunjung dan menyiapkan penanganan darurat terhadap terduga/korban virus corona.
Erick juga minta agar BUMN secara proaktif dan serius, membantu pemerintah dalam memberikan dukungan untuk melindungi masyarakat terhadap penyebaran COVID-19.
Sumber Kontan, edit koranbumn