Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memperkirakan saham PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) bakal dibuka kembali setelah menggelar aksi korporasi berupa right issue.
“Ini kan Garuda PKPU selesai mau right issue. Suspensi saham akan dibuka pasca Garuda right issue,” ujar Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo di sela-sela State-Owned Enterprise (SOE) International Conference, Selasa (18/10/2022).
Saham Garuda Indonesia sudah setahun lebih ‘digembok’ otoritas Bursa Efek Indonesia. Perdagangan saham emiten berkode GIAA itu sejak Juni 2021 disuspensi.
Menurut Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra ada satu hal yang ‘mengganjal’ rencana pembukaan suspensi saham Garuda Indonesia di bursa efek. Hal ini terus menerus jadi pertimbangan yang mengganjal otoritas bursa untuk membuka suspensi saham Garuda.
Hal tersebut adalah Kasasi di Mahkamah Agung yang diajukan oleh dua kreditur Garuda yang belum puas atas hasil perdamaian homologasi pada proses PKPU.
“Salah satu yang menghambat kenapa suspend belum dibuka ini itu adalah karena Kasasi kan di MA. Untung pemerintah nggak permasalahkan ini, Karena itu kan baru diketok Oktober,” ujarnya.
Irfan mengaku sejauh ini komunikasi perusahaan dengan otoritas bursa berjalan dengan baik. Hanya saja, regulator menurutnya mempertimbangkan banyak hal untuk membuka suspensi saham GIAA.
“Ya komunikasi lancar. Cuma kan yang jelas dia harus ada compliance yang harus dijaga, kenapa dibuka sekarang, kenapa dibuka nanti,” sebut Irfan.
Sumber Bisnis, edit koranbumn