Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merombak jajaran komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Nomor SK 227/MBU/10/2022 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).
Hasil RUPS tersebut mengganti dua komisaris, yakni Komisaris Utama Agung Kuswandono dan Anggota Komisaris Dwi Budi Sutrisno
Selanjutnya, jabatan Komisaris Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) yang baru adalah Harry Hikmat, sementara Dwi Budi Sutrisno digantikan oleh Lathifah Shohib sesuai dengan SK.
PT BKI (Persero) mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada Bapak Agung Kuswandono dan Bapak Dwi Budi Sutrisno atas Dedikasi dan Bimbingannya selama menjabat sebagai Dewan Komisaris BKI
Pengangkatan dan pergantian jajaran komisaris ini merupakan hal yang wajar dilakukan, sebagai salah satu strategi perseroan untuk memperkuat struktur organisasi serta meningkatkan tata kelola perusahaan.