Guna menjaga semangat Anti Korupsi, Kementerian BUMN berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola yang bersih di BUMN melalui penerapan Standar Manajemen Mutu ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Kementerian BUMN telah menyelenggarakan kick-off meeting dan diskusi panel di Lantai 21 Gedung Kementerian BUMN dengan dihadiri oleh 200 orang perwakilan BUMN (26/02).
Dalam kesempatan tersebut turut hadir, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan bersama Direktur Sistem dan Harmonisasi Akreditasi Badan Standardisasi Nasional Donny Purnomo, serta Komisaris Utama PT PLN (Persero) Amin Sunaryadi, menjadi panelis dalam sesi yang dimoderatori oleh Inspektur Kementerian BUMN Suprianto.
Sebelumnya, Kementerian BUMN sebagai Penanggung Jawab Penerapan SMAP di Perusahaan BUMN telah memiliki program bersama KPK seperti Penguatan SPI BUMN serta mengeluarkan Peraturan Menteri BUMN maupun Surat Edaran Menteri BUMN mengenai Good Corporate Governance, Larangan Gratifikasi, Transaksi Bisnis yang Terindikasi Kecurangan, Benturan Kepentingan, dan Whistle Blowing System.
Sumbet InKBUMN, edit koranbumn