Kementerian BUMN menargetkan seluruh persoalan BUMN, mulai dari BUMN Karya hingga dana pensiun (dapen) dapat selesai setidaknya sampai dengan Oktober 2024, atau tepat saat masa jabatan Erick Thohir berakhir.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menuturkan bahwa masa kerja Menteri BUMN Erick Thohir dan jajarannya akan selesai pada Oktober 2024. Oleh karena itu, seluruh persoalan BUMN bermasalah diharapkan selesai hingga tenggat tersebut.
“Saya dan Pak Erick Thohir punya harapan bahwa hingga Oktober itu semua permasalahan BUMN kami selesaikan. Semua, mulai dari BUMN Karya hingga dapen kami selesaikan agar tidak meninggalkan masalah ke masa depan,” ujarnya dikutip Selasa (2/1/2023).
Kartika atau akrab disapa Tiko menambahkan bahwa Kementerian BUMN berharap agar permasalahan fundamental, seperti yang terjadi pada PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) dan perusahaan pelat merah lainnya tidak kembali terulang di kemudian hari.
Untuk meraih hal tersebut, dia menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang merancang peta jalan atau roadmap Kementerian BUMN untuk periode tahun 2024 – 2034
“Harapannya, sudah tidak ada lagi permasalahan masa lalu dan tinggal mengurus masalah pertumbuhan dan saat ini saya dengan Pak Erick sedang menyusun roadmap Kementerian BUMN 2024 – 2034,” tutur Tiko.
Menurutnya, tujuan dari pembuatan roadmap tersebut agar Kementerian BUMN memiliki rencana jangka panjang. Dengan demikian, BUMN memiliki haluan yang jelas untuk mengarungi tahun-tahun mendatang.
Sementara itu, terkait langkah penyelesaian BUMN bermasalah, Tiko menyatakan restrukturisasi BUMN karya dan dapen pelat merah bermasalah akan menjadi fokus pada awal 2024. Adapun masalah ini ditargetkan rampung kuartal I/2024.
“Fokusnya selesaikan restrukturisasi [BUMN] karya dahulu, karena ini yang paling sensitif. Untuk Dapen, kami targetkan bisa selesai di kuartal I/2024,” pungkasnya.
Tiko mengatakan bahwa Kementerian BUMN juga akan fokus menyelesaikan penyehatan beberapa klaster perusahaan-perusahaan pelat merah yang masih bermasalah.
Dia mencontohkan, penyehatan PT Indofarma (Persero) Tbk. pada klaster BUMN farmasi, Sang Hyang Seri pada klaster pangan, dan PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) atau PT INUKI akan diupayakan rampung di sisa masa kerja hingga Oktober 2024.
Sumber Bisnis, edit koranbummn