Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengajukan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp8 triliun untuk PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA). Langkah ini sebagai upaya membantu WIKA yang dinilai sedang mengalami kesulitan keuangan.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan sejatinya PMN tersebut sudah diusulkan untuk 2023. Namun, pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan PMN untuk WIKA akan masuk pada anggaran 2024.
Adapun berdasarkan rapat internal dengan Presiden Joko Widodo pada 28 April 2023, terdapat tambahan PMN senilai Rp25,06 triliun. Rinciannya untuk PT Hutama Karya (Persero) senilai Rp12,5 triliun, WIKA Rp8 triliun, serta IFG sebesar Rp3,56 triliun.
“Kita mengusulkan waktu itu sebenernya di PMN tahun ini tambahan Rp3,56 triliun [untuk IFG], lalu WIKA Rp8 triliun, dan Hutama Karya Rp12,5 triliun, tetapi dari Menteri Keuangan sudah diputuskan ini masuk justru di PMN 2024,” ujar Erick dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Senin (5/6/2023).
Dalam kesempatan yang sama Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan PMN yang akan diberikan untuk WIKA bertujuan untuk penguatan permodalan.
WIKA dinilai membutuhkan PMN lantaran kesulitan keuangan dan mengalami standstill atau penundaan pembayaran utang perbankan.
“Saat ini yang kita ajukan sebagai tambahan PMN 2023 yang akan cair di awal 2024 sebesar Rp8 triliun untuk penguatan permodalan WIKA yang memang saat ini sedang mengalami restrukturisasi keuangan,” jelas Tiko.
Dalam pemberitaan Bloomberg, WIKA mengajukan penundaan pembayaran utang bank untuk mengatur kembali utang dan memperkuat struktur permodalan. Langkah ini diambil seiring adanya rugi bersih sebesar Rp521,25 miliar pada kuartal I/2023.
“Kami sedang mencari penghentian pembayaran pokok dan bunga kepada bank kami,” kata Corporate Secretary WIKA Mahendra Vijaya dalam pemberitaan Bloomberg tersebut.
Saat dikonfirmasi, Mahendra Vijaya mengatakan emiten konstruksi plat merah tersebut sedang mengajukan standstill atas fasilitas pokok dan bunga kepada perbankan. Tujuannya agar memperbaiki struktur keuangan jangka panjang akibat adanya pinjaman yang belum memberikan imbal hasil.
“Adanya pinjaman untuk pendanaan pada investasi jangka panjang yang saat ini belum dapat memberikan return bagi perusahaan, sehingga beban atas pendanaan tersebut menurunkan laba bersih WIKA,” ujar Mahendra kepada Bisnis, Rabu (17/5/2023).
Lebih lanjut, dia mengatakan adanya pengajuan standstill dapat membuat WIKA fokus kepada core business sebagai kontraktor EPC (Engineering-Procurement-Construction). Selain itu, pengajuan standstill hanya terjadi pada level induk WIKA dan tidak berlaku bagi anak usaha.
Sumber Bisnis, edit koranbumn