Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengevaluasi 54 proyek pembangkit listrik yang masuk dalam program 35 Giga Watt (GW).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana mengungkapkan 54 proyek ini dalam status belum berkontrak atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan total kapasitas mencapai 1.563 MW.
“Ini kita evaluasi, karena kita semua tahu pembangkit ini rata rata adalah PLTU. Dan saat ini lembaga keuangan luar negeri itu banyak yang menghentikan pendanaan untuk PLTU ini,” ungkap Rida dalam Konferensi Pers Virtual, Jumat (4/6).
Rida menjelaskan, 54 proyek tersebut merupakan pembangkit yang dioperasikan oleh PLN, untuk itu proses evaluasi pun turut dilakukan oleh PLN.
Ada sejumlah opsi yang dinilai bisa dilakukan untuk 54 proyek pembangkit ini antara lain diganti dengan pembangkit berbasis EBT atau diganti dengan proyek infrastruktur kelistrikan seperti pembangunan transmisi dan gardu induk.
Adapun, realisasi program 35 GW (35 ribu MW) per April 2021 pembangkit yang telah Commercial on Date (CoD) sebanyak 284 unit dengan kapasitas total mencapai 10.069 MW, 91 unit tahap konstruksi dengan total kapasitas 17.964 MW, 43 unit masuk tahapan kontrak namun belum konstruksi dengan kapasitas total 6.228 MW.
Kemudian 25 unit dengan kapasitas 839 MW masuk tahap pengadaan dan 54 unit belum kontrak/PPA dengan kapasitas 1.563 MW.
12 Proyek listrik diterminasi
Rida mengungkapkan ada 12 proyek yang diterminasi atau tidak dilanjutkan dari total 34 proyek listrik yang terkendala per Mei 2021. Selain 12 proyek yang diterminasi, 7 proyek telah beroperasi dan 15 proyek diputuskan untuk dilanjutkan.
Jika dirinci, 34 proyek ini bersumber dari program 7 GW sebanyak 19 proyek dengan kapasitas 418,8 MW dan proyek reguler sebanyak 15 proyek berkapasitas total 209 MW.
Rida mengungkapkan 12 proyek pembangkit yang dihentikan merupakan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang sebagian besar dimiliki atau digarap PLN. “Proyeknya dihentikan kenapa? Ya enggak jalan-jalan, mungkin kontraknya memble, terpaksa diterminasi karena kita tidak bisa nunggu lagi,” ungkap Rida.
Adapun, 12 proyek tersebut meliputi 11 proyek milik PLN yakni PLTU Kuala Tungkal 2×7 megawatt (MW), PLTU Ipuh Seblat 2×3 MW, PLTU Bengkalis 2×10 MW, PLTU Tarakan 2×7 MW, PLTU Kuala Pambuang 2×3 MW, PLTU Buntok 2×7 MW, PLTU Raha 2×3 MW, PLTU Bau-Bau 2×10 MW, PLTU Wangi-Wangi 2×3 MW, PLTU Ambon-FTP 1 2×15 MW, dan PLTU Jayapura 2×15 MW
Sedangkan satu proyek PLTU yang dihentikan milik IPP adalah PLTU Tembilahan 2×5,5 MW di Sumatera.
“Yang terminasi atau dihentikan 12 proyek. Dan diganti dengan proyek lain, misalnya bangun gardu induk dan transmisi di sana. Misalnya PLTU Tambilahan itu tidak akan dilanjut dan dibangun gardu induk untuk penuhi supply (pasokan) listrik di sana,” jelas Rida.
Kendati demikian, Rida belum bisa memastikan terkait sanksi yang diberikan untuk proyek-proyek terminasi. Yang terang, hal tersebut masuk ke ranah PLN. Adapun, total 34 pembangkit ini berkapasitas total 627,8 Mega Watt (MW).
Merujuk pemberitaan Kontan.co.id, Kementerian ESDM telah berkordinasi dengan PLN guna memastikan kelancaran 15 proyek yang akan dilanjutkan. “Kita buat contigency plan, untuk pembangkit yang dilanjutkan jika kita mitigasi resiko ada opsi tidak jadi sementara demand tinggi maka kita siapkan proyek cadangan,” pungkas Rida.
Sumber Kontan, edit koranbumn













