Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan, total nilai kontrak kerja sama PMA (Penanaman Modal Asing)/ Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di 2021 mencapai Rp 2,7 triliun atau mengalami peningkatan 82% dibanding 2020.
“Secara nilai kontrak, kerja sama ini sudah naik 82% dari Rp 1,5 triliun di 2020), dan kini menjadi Rp 2,7 triliun di 2021,” kata Imam dalam agenda penandatanganan Komitmen Kerja Sama dalam Program Kolaborasi PMN/PMDN dengan UMKM, Sabtu (18/12).
Adapun, peningkatan signifikan capaian kegiatan Kemitraan Usaha besar PMA/PMDN dengan UMKM di 2021 yakni, naik 99% dari tahun sebelumnya atau 192 menjadi 383 UMKM.
Tercatat, sebaran lokasi Usaha Besar yang akan melakukan kontrak kerja sama, yakni daerah Sumatera sebanyak 18 Usaha Besar yang akan melakukan kontrak kerjasama dengan 182 UMKM. Di Jawa sebanyak 50 Usaha Besar yang akan melakukan kontrak kerjasama dengan 124 UMKM.
Kemudian, Bali dan Nusa Tenggara sebanyak 6 Usaha Besar yang akan melakukan kontrak kerjasama dengan 22 UMKM, Kalimantan sebanyak 12 Usaha Besar dengan 43 UMKM, Maluku Papua sebanyak 2 Usaha Besar dengan 43 UMKM, dan Sulawesi sebanyak 1 Usaha Besar dengan 2 UMKM
Sumber Kontan, edit koranbumn
















