Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyetujui pengoperasian ruas Tol Pandaan-Malang seksi V Pakis-Malang sepanjang 3,1 kilometer tanpa pemberlakuan tarif.
Sebelumnya, ruas tersebut setelah dinyatakan lulus uji laik fungsi oleh Direktorat Jenderal Bina Marga dan ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 314/KPTS/M/2020 Tanggal 2 April 2020.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan ruas tol Pandaan-Malang segmen Pakis-Malang dioperasikan mulai tanggal 7 April 2020, sementara pemberlakuan tarif menunggu waktu yang tepat hingga situasi kondusif, dimana wabah COVID-19 telah dinyatakan berakhir oleh Pemerintah.
“Jalan Tol Pandaan-Malang memang sudah laik fungsi, sudah dioperasikan tapi belum bertarif, biasanya diresmikan, tapi sekarang ini tidak diresmikan, dioperasikan belum bertarif,” ujarnya.
Ruas Pakis-Malang merupakan bagian terakhir dari Jalan Tol Pandaan-Malang yang dioperasikan. Ruas ini secara keseluruhan memiliki lima seksi sepanjang 38,48 kilometer.
Seksi I Pandaan-Purwodadi sepanjang 15,4 kilometer, Seksi II Purwodadi-Lawang sepanjang 8 kilometer dan Seksi III Lawang-Singosari sepanjang 7,1 kilometer. Selanjutnya Seksi IV Singosari-Pakis sepanjang 4,7 kilometer dan Seksi V Pakis-Malang sepanjang 3,1 kilometer.
Sebelumnya, pada 13 Mei 2019 telah dioperasikan seksi I sampai III. Lalu pada tanggal 1 November 2019 dilanjutkan dengan pengoperasian seksi IV. Dengan rampungnya seluruh seksi maka Ruas Pandaan-Malang telah beroperasi secara penuh dan dapat langsung menjangkau pusat Kota Malang.
Pembangunan Jalan Tol Pandaan-Malang dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM) yang sahamnya dimiliki Jasa Marga sebesar 60 persen, PT Pembangunan Perumahan (Persero) sebesar 35 persen dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar 5 persen, dengan biaya investasi sebesar Rp5,9 triliun. Adapun nilai konstruksi sebesar Rp3,7 triliun dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan (PP).
Jalan Tol Pandaan-Malang diharapkan akan menjadi bagian vital arus pergerakan orang dan barang dari Surabaya dan Malang atau sebaliknya.
Kehadiran ruas tol akan bisa mempercepat perjalanan dari Surabaya menuju Malang dan sekitarnya. Selama ini, perjalanan pada jam padat bisa mencapai empat hingga enam jam. Dengan keberadaan jalan tol ini, waktu tempuhnya bisa berkurang menjadi dua hingga tiga jam.
Jalan tol ini juga diharapkan semakin menunjang sektor pariwisata seperti kawasan wisata dan taman safari Prigen, kebun teh Wonosari, Candi Singosari dan kawasan wisata Batu. Tol Pandaan-Malang juga akan meningkatkan akses bagi Kawasan Ekonomi Khusus Singosari dan Bandara Sultan Abdul Rachman Saleh.
Jalan tol yang menjadi bagian dari Jalan Tol Surabaya-Malang ini juga memiliki keunggulan pemandangan alam, terutama di rest areanya yang berhadapan langsung dengan Gunung Bromo dan Semeru di sisi timur ruas tol jika dari arah Malang, Gunung Arjuno di sisi barat, Gunung Kawi di sisi Barat Daya, Gunung Panderman di Kota Batu dan ditambah Gunung Penanggungan di wilayah Pandaan.
Sumber Bisnis, edit koranbumn