• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 15 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kendalikan Defisit, Pemerintah Sesuaikan PPh Untuk 1.147 Komoditas Jadi 7,5%-10%

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

MIND ID Perkuat Pembinaan UMK untuk Dorong Penyerapan Tenaga Kerja di Sulawesi

Bersama IFG Berbagi Kebahagiaan Muharram: “Satu Hari Bersama, Seribu Makna Bahagia”

Jangkau 67 Ribu Desa, AgenBRILink Terus Perkuat Inklusi Keuangan di Indonesia

Guna menjaga fundamental ekonomi Indonesia, pemerintah memandang perlu untuk mengendalikan defisit neraca transaksi berjalan yang pada semester I tahun 2018 sudah mencapai 13,5 miliar dolar AS atau 2,6 persen terhadap Product Domestic Brutto(PDB).
“Pemerintah melakukan sejumlah bauran kebijakan, di antaranya melakukan peninjauan proyek-proyek infrastruktur, khususnya proyek strategis nasional, implementasi penggunan Biodiesel (B20), serta melakukan tinjauan kebijakan Pajak Penghasilan terhadap barang konsumsi impor,” kata Menko Perekonomian Darmin Nasution pada konferensi pers Kebijakan Pemerintah Dalam Rangka Pengendalian Defisit Neraca Transaksi Berjalan, di Jakarta, Rabu (5/9) sore.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menambahkan, pemerintah melakukan penyesuaian tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap 1.147 tarif pos dengan rincian:
a. 210 item komoditas termasuk barang mewah seperti mobil CBU dan motor besar, tarif PPh Pasal 22 naik dari 7,5 persen menjadi 10 persen.
b. 218 komoditas termasuk seluruh barang konsumsi yang sebagian besar telah dapat diproduksi dalam negeri seperti barang elektronik (dispenser air, pendingin ruangan, lampu), keperluan sehari-hari seperti sampo, sabun, kosmetik, serta peralatan masak/dapur, tarif PPh 22 naik dari 2,5 persen menjadi 10 persen.
c. 719 item komoditas termasuk barang yang digunakan dalam proses konsumsi dan keperluan lainnya, seperti keramik, ban, peralatan elektronik audio visual, dan produk tekstil (overcoat, polo shirt, swim wear), tarif PPh 22 naik dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, kebijakan untuk melakukan pengendalian impor melalui kebijakan Pajak Penghasilan bukan merupakan kebijakan yang baru pertama kali dilakukan pemerintah.
“Pemerintah pernah melakukan kebijakan yang serupa di tahun 2013 dan tahun 2015,” kata Sri Mulyani seraya menambahkan, saat itu pemerinah menaikkan tarif PPh Pasal 22 atas 502 item komoditas konsumsi dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen.
Sementara pada tahun 2015, pemerintah menaikkan tarif PPh Pasal 22 atas 240 item komoditas konsumsi dari 7,5 persen menjadi 10 persen atas barang konsumsi tertentu yang dihapuskan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)nya.
Menurut Menkeu, pembayaran PPh Pasal 22 merupakan Pajak Penghasilan di muka yang dapat dikreditkan sebagai bagian dari pembayaran PPh terutang di akhir tahun pajak.
“Oleh karena itu, kenaikan tarif PPh 22 pada prinsipnya tidak akan memberatkan industri manufaktur,” tegas Menkeu. (Humas Kemenkeu/ES)
Sumber Situs Web Setkab RI

Previous Post

Keterlibatan PJT I dalam 21ST IAHR 2018

Next Post

Info Produk BUMN Jiwasraya : KUMPULAN

Related Posts

Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat
Berita

MIND ID Perkuat Pembinaan UMK untuk Dorong Penyerapan Tenaga Kerja di Sulawesi

15 Juli 2025
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG
Berita

Bersama IFG Berbagi Kebahagiaan Muharram: “Satu Hari Bersama, Seribu Makna Bahagia”

15 Juli 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Berita

Jangkau 67 Ribu Desa, AgenBRILink Terus Perkuat Inklusi Keuangan di Indonesia

15 Juli 2025
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Bangun Ekosistem Kesehatan Berdaulat, Bio Farma dan RS Hermina Dorong Transformasi Layanan Medis Dalam Negeri

15 Juli 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Implementasi Manajemen Risiko Dalam Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera

15 Juli 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Kemitraan Strategis Danantara dengan Sejumlah Sovereign Wealth Fund pada Semester Pertama Tahun 2025

15 Juli 2025
Next Post

Info Produk BUMN Jiwasraya : KUMPULAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Lewat Pertamina Pertapreneur Aggregator, Batik Muria Kudus Latih Kemandirian Disabilitas dan Kaum Rentan

20 jam ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Profesional dan Transparan, PIS Kian Diperhitungkan di Kancah Global

3 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Dukung Transformasi Digital Nasional: NeutraDC Nxera Batam dan Medco Power Kolaborasi Hadirkan Renewable Energy untuk Data Center AI Enabler

3 hari ago
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Jangkau 67 Ribu Desa, AgenBRILink Terus Perkuat Inklusi Keuangan di Indonesia

6 jam ago
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat
Berita

MIND ID Perkuat Pembinaan UMK untuk Dorong Penyerapan Tenaga Kerja di Sulawesi

by redaksi
15 Juli 2025
0

Holding Industri Pertambangan Indonesia, MIND ID, terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan penyerapan tenaga kerja melalui program...

Read more
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

Bersama IFG Berbagi Kebahagiaan Muharram: “Satu Hari Bersama, Seribu Makna Bahagia”

15 Juli 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Jangkau 67 Ribu Desa, AgenBRILink Terus Perkuat Inklusi Keuangan di Indonesia

15 Juli 2025
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bangun Ekosistem Kesehatan Berdaulat, Bio Farma dan RS Hermina Dorong Transformasi Layanan Medis Dalam Negeri

15 Juli 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Implementasi Manajemen Risiko Dalam Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera

15 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In