• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 14 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kendalikan Defisit, Pemerintah Sesuaikan PPh Untuk 1.147 Komoditas Jadi 7,5%-10%

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Komodo National Park Resmi Jadi Destinasi Terindah Ke-2 di Dunia, Ini Cara Menikmatinya dengan Gaya ‘Luxury Getaway’ di Meruorah

Sinergi BNI dan Pemerintah Dorong Hunian Layak dan Ekonomi Rakyat di Manado

TASPEN Dukung Pemanfaatan Relaksasi Pelaporan SPT 2025, Penerima Manfaat Pensiun Bisa Akses Bukti Potong melalui TOOS

Guna menjaga fundamental ekonomi Indonesia, pemerintah memandang perlu untuk mengendalikan defisit neraca transaksi berjalan yang pada semester I tahun 2018 sudah mencapai 13,5 miliar dolar AS atau 2,6 persen terhadap Product Domestic Brutto(PDB).
“Pemerintah melakukan sejumlah bauran kebijakan, di antaranya melakukan peninjauan proyek-proyek infrastruktur, khususnya proyek strategis nasional, implementasi penggunan Biodiesel (B20), serta melakukan tinjauan kebijakan Pajak Penghasilan terhadap barang konsumsi impor,” kata Menko Perekonomian Darmin Nasution pada konferensi pers Kebijakan Pemerintah Dalam Rangka Pengendalian Defisit Neraca Transaksi Berjalan, di Jakarta, Rabu (5/9) sore.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menambahkan, pemerintah melakukan penyesuaian tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap 1.147 tarif pos dengan rincian:
a. 210 item komoditas termasuk barang mewah seperti mobil CBU dan motor besar, tarif PPh Pasal 22 naik dari 7,5 persen menjadi 10 persen.
b. 218 komoditas termasuk seluruh barang konsumsi yang sebagian besar telah dapat diproduksi dalam negeri seperti barang elektronik (dispenser air, pendingin ruangan, lampu), keperluan sehari-hari seperti sampo, sabun, kosmetik, serta peralatan masak/dapur, tarif PPh 22 naik dari 2,5 persen menjadi 10 persen.
c. 719 item komoditas termasuk barang yang digunakan dalam proses konsumsi dan keperluan lainnya, seperti keramik, ban, peralatan elektronik audio visual, dan produk tekstil (overcoat, polo shirt, swim wear), tarif PPh 22 naik dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, kebijakan untuk melakukan pengendalian impor melalui kebijakan Pajak Penghasilan bukan merupakan kebijakan yang baru pertama kali dilakukan pemerintah.
“Pemerintah pernah melakukan kebijakan yang serupa di tahun 2013 dan tahun 2015,” kata Sri Mulyani seraya menambahkan, saat itu pemerinah menaikkan tarif PPh Pasal 22 atas 502 item komoditas konsumsi dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen.
Sementara pada tahun 2015, pemerintah menaikkan tarif PPh Pasal 22 atas 240 item komoditas konsumsi dari 7,5 persen menjadi 10 persen atas barang konsumsi tertentu yang dihapuskan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)nya.
Menurut Menkeu, pembayaran PPh Pasal 22 merupakan Pajak Penghasilan di muka yang dapat dikreditkan sebagai bagian dari pembayaran PPh terutang di akhir tahun pajak.
“Oleh karena itu, kenaikan tarif PPh 22 pada prinsipnya tidak akan memberatkan industri manufaktur,” tegas Menkeu. (Humas Kemenkeu/ES)
Sumber Situs Web Setkab RI

Previous Post

Keterlibatan PJT I dalam 21ST IAHR 2018

Next Post

Info Produk BUMN Jiwasraya : KUMPULAN

Related Posts

Komodo National Park Resmi Jadi Destinasi Terindah Ke-2 di Dunia, Ini Cara Menikmatinya dengan Gaya ‘Luxury Getaway’ di Meruorah
Berita

Komodo National Park Resmi Jadi Destinasi Terindah Ke-2 di Dunia, Ini Cara Menikmatinya dengan Gaya ‘Luxury Getaway’ di Meruorah

14 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

Sinergi BNI dan Pemerintah Dorong Hunian Layak dan Ekonomi Rakyat di Manado

14 April 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

TASPEN Dukung Pemanfaatan Relaksasi Pelaporan SPT 2025, Penerima Manfaat Pensiun Bisa Akses Bukti Potong melalui TOOS

14 April 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Inisiasi Penghematan Energi, Puluhan Ribu Insan PLN Serentak Terapkan Clean Energy Day

14 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

PGE-PLN IP Sepakati Tarif Listrik, Proyek PLTP Lahendong Bottoming Unit 15 MW Siap Melangkah ke Tahap Berikutnya

14 April 2026
Menteri Erick Thohir Pastikan Ketersediaan Masker di Seluruh Apotek Kimia Farma
Berita

Bio Farma Group Perkuat Diplomasi Kesehatan untuk Mendorong Daya Saing Global Industri Farmasi Nasional

14 April 2026
Next Post

Info Produk BUMN Jiwasraya : KUMPULAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Optimalisasi Aset Perusahaan, PELNI Buka Peluang Kerja Sama bagi Pelaku Usaha

7 hari ago
PP Presisi Tebar Dividen Tunai Senilai Rp 66,3 Miliar

PP Presisi Kembali Mendapatkan Kontrak Baru untuk Proyek Jembatan di Halmahera

7 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Kementerian Kebudayaan Jajaki Kolaborasi dengan Danantara dan Jasa Raharja Hadirkan Museum Film di Kota Tua Jakarta

6 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Bukit Asam Menargetkan Produksi Batu Bara Mencapai 50 Juta Ton pada 2026

7 hari ago
Komodo National Park Resmi Jadi Destinasi Terindah Ke-2 di Dunia, Ini Cara Menikmatinya dengan Gaya ‘Luxury Getaway’ di Meruorah
Berita

Komodo National Park Resmi Jadi Destinasi Terindah Ke-2 di Dunia, Ini Cara Menikmatinya dengan Gaya ‘Luxury Getaway’ di Meruorah

by redaksi
14 April 2026
0

Tren perjalanan dunia kini beralih ke destinasi yang menawarkan keaslian alam dan pengalaman yang mendalam. Berdasarkan laporan terbaru dari Time...

Read more
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Sinergi BNI dan Pemerintah Dorong Hunian Layak dan Ekonomi Rakyat di Manado

14 April 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

TASPEN Dukung Pemanfaatan Relaksasi Pelaporan SPT 2025, Penerima Manfaat Pensiun Bisa Akses Bukti Potong melalui TOOS

14 April 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Inisiasi Penghematan Energi, Puluhan Ribu Insan PLN Serentak Terapkan Clean Energy Day

14 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

PGE-PLN IP Sepakati Tarif Listrik, Proyek PLTP Lahendong Bottoming Unit 15 MW Siap Melangkah ke Tahap Berikutnya

14 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In