• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia Jamin Pengajuan Insetif Fiskal Selesai dalam 7 Hari

by redaksi
6 Agustus 2020
in Berita
0
BKPM Perkirakan Investasi dari China Menurun pada Semester I/2020
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjamin proses pengajuan fasilitas fiskal kepada investor lebih cepat, yakni maksimal 7 hari.

“Jadi kalau enggak tax holiday, tax allowance, impor barang modal, itu seminggu bisa selesai, yang penting syarat-syaratnya itu sudah memenuhi,” jelas Bahlil dalam webinar, Selasa (3/8/2020).

RelatedPosts

Tantangan ANTAM Memastikan Emas dari Penambang Rakyat Memenuhi Standar LBMA

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

BYOND by BSI Luncurkan Fitur Baru, Perkuat Layanan Lewat Ekosistem E-Commerce

Dia menambahkan, investasi menjadi salah satu tumpuan bagi pemerintah untuk menggerakkan perekonomian yang tertekan akibat pandemi Covid-19. Selain itu, investasi juga diandalkan untuk menyerap tenaga kerja dalam kondisi saat ini.

“Lapangan pekerjaan didorong lewat investasi. Makanya kita membantu pengusaha melakukan percepatan.”

Dalam beleid terbaru, pintu masuk pemberian fasilitas pajak penghasilan (PPh) ada pada kendali Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 96/PMK.010/2020 tentang Perubahan atas PMK No. 11/PMK.010/2020 tentang Pelaksanaan PP No. 7/2019 tentang Fasilitas PPh untuk Penanaman Modal di Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah Tertentu.

Pengamat Pajak CITA Fajry Akbar menjelaskan, selama ini skema dalam insentif pajak banyak dikeluhkan oleh pelaku usaha, terutama terkait dengan birokrasi yang rumit.

Adapun pemberian delegasi ini bukan berarti memberikan kuasa penuh kepada Kepala BKPM terkait dengan fasilitas insentif.

Sebab, kata Fajry, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan masih melaksanakan fungsi kontrol melalui pemeriksaan lapangan sehingga mekanisme check and balance tetap berlaku. “Keterlibatan Ditjen Pajak dalam pemberian insentif masih diperlukan,” kata dia.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Garuda Indonesia Bersiap Buka Rute Penerbangan Sulawesi Selatan

Next Post

Pemasangan Signase Objek Vital Nasional di Titik Strategis Wilayah HPL IPC Bengkulu

Related Posts

Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

Tantangan ANTAM Memastikan Emas dari Penambang Rakyat Memenuhi Standar LBMA

5 Maret 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

4 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BYOND by BSI Luncurkan Fitur Baru, Perkuat Layanan Lewat Ekosistem E-Commerce

4 Maret 2026
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat
Berita

MIND ID Dukung Kebijakan Energi, Wujudkan Swasembada Nasional

4 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Mudik Gratis 2026: Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik

4 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Dukung Kelancaran Operasional Bisnis, Pengelolaan DHE SDA Kini Bisa Dipantau Real-Time Lewat Kopra by Mandiri

4 Maret 2026
Next Post
Pelindo II Sudah Gelontorkan Rp1,5 Triliun untuk Proyek Terminal Kijing

Pemasangan Signase Objek Vital Nasional di Titik Strategis Wilayah HPL IPC Bengkulu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

BRI Memproyeksikan Pertumbuhan Kredit Konservatif Kisaran 7-9% pada 2026

2 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Indonesia dan INA akan Menanamkan Modal Investasi sebesar US$ 200 juta di Proyek Strategis Dikelola Chandra Asri Group

2 hari ago
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Kakorlantas Tinjau Pelabuhan Merak dan Bakauheni, Kesiapan Mudik Lebaran ASDP Diperkuat

3 hari ago
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

Momentum Ramadhan, TIMAH Berbagi Kebahagiaan dengan Guru Ngaji dan Marbot Masjid

6 hari ago
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

Tantangan ANTAM Memastikan Emas dari Penambang Rakyat Memenuhi Standar LBMA

by redaksi
5 Maret 2026
0

PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menghadapi tantangan untuk memastikan emas yang diserap dari penambang rakyat atau izin pertambangan rakyat (IPR)...

Read more
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

4 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BYOND by BSI Luncurkan Fitur Baru, Perkuat Layanan Lewat Ekosistem E-Commerce

4 Maret 2026
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

MIND ID Dukung Kebijakan Energi, Wujudkan Swasembada Nasional

4 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Mudik Gratis 2026: Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik

4 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In