Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengunjungi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II/ IPC. Kunjungan dilakukan untuk meninjau aktivitas bongkar muat barang ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok Jumat (2/10). Kepala BKPM ingin memastikan bahwa aktivitas kepelabuhanan tetap dapat berjalan walaupun mengalami perlambatan akibat pandemi Covid-19.
Dalam kunjungan ini, Kepala BKPM diterima oleh Direktur Utama IPC Arif Suhartono. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan peran strategis IPC bagi investasi, yaitu dalam hal kemudahan arus barang impor dan ekspor bagi proses produksi sebuah perusahaan.
“Saya mendengar dari Pak Dirut IPC, walau arus barang ekspor impor mengalami penurunan akibat pandemi, arus barang domestik justru mengalami eskalasi. Ini sinyal yang bagus. Artinya ada ketahanan ekonomi lokal di Indonesia. Harus didukung itu,” kata Bahlil dalam keterangan resmi
Dia bilang, sinyal positif ekonomi di daerah yang masih bergeliat, harus direspon oleh pemerintah dan diberikan dukungan berupa kemudahan seperti insentif fiskal. Selain itu, BKPM juga akan mendorong upaya IPC untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri di masa pandemi ini.
Hal ini sejalan dengan semangat pemerintah menggalakkan program peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di perusahaan.
“Masa pandemi ini dapat menjadi kesempatan besar untuk meningkatkan TKDN dan mengembangkan industri lokal. Mari kita bangun optimisme dan kreativitas agar kita tidak terpengaruh banyak dari pandemi ini,” ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama IPC Arif Suhartono menyambut baik kunjungan Kepala BKPM. Momen ini menjadi kesempatan IPC untuk menunjukkan komitmen perusahaan mendukung perekonomian nasional dengan tetap memberikan pelayanan kepelabuhanan tanpa terganggu pandemi.
“Kami menyambut baik kunjungan Bapak Kepala BKPM. Selama masa pandemi dan pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), IPC selalu siap untuk memberikan pelayanan aktivitas pelabuhan yang terbaik. Ini merupakan bagian dari peran kami sebagai tulang punggung konektivitas perdagangan antar pulau di Indonesia. Kami juga mempercepat proses transformasi digital di seluruh lini kegiatan dan proses bisnis, khususnya pada aktivitas perdagangan,” ujar Arif.
Kegiatan ekspor impor merupakan penyumbang utama bagi pendapatan pelabuhan, dan situasi pandemi global ini mengakibatkan perlambatan arus barang di seluruh dunia, tidak terkecuali ekspor impor Indonesia. IPC sendiri mengelola 12 pelabuhan dengan total pendapatan usaha pada tahun 2019 mencapai Rp 12 triliun.
Arus ekspor impor barang secara keseluruhan mengalami dampak negatif dari pandemi. Penurunan yang cukup dalam terjadi pada periode akhir semester pertama tahun 2020. Diharapkan dengan mulainya kegiatan ekonomi di negara Asia bisa membawa dampak meningkatnya arus ekspor impor di Indonesia yang mayoritas melayani Intra Asia.
Pada periode Januari hingga Agustus 2020 arus petikemas di seluruh terminal peti kemas kelolaan IPC mengalami penurunan hingga 9,9% atau sekitar 4,45 juta TEUs bila dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar 4,95 juta TEUs.
Arif menjelaskan, IPC sedang membangun kawasan Terminal Kijing di Mempawah, Kalimantan Barat seluas 200 hektare (ha). Rencananya area terminal pelabuhan dibangun seluas 70 ha, sementara 130 ha lainnya dipergunakan untuk kawasan industri.
Terminal Kijing merupakan bagian dari perluasan Pelabuhan Pontianak yang akan menjadi gerbang utama ekspor impor barang dari dan ke Kalimantan.
“Kami minta bantuan pemerintah menerbitkan aturan soal lokasi, khususnya lahan industri, di dekat pelabuhan agar tidak ada perumahan (seperti di Tanjung Priok). Progres Kijing saat ini mencapai hampir 70% dan sudah ada industri yang masuk,” ungkap Arif.
Kunjungan Kepala BKPM ke lokasi Pelabuhan Tanjung Priok diharapkan dapat terus menjaga sinergi antara pemerintah dan IPC untuk saling memberikan dukungan terhadap program pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19. BKPM terus berkomitmen memberikan kemudahan usaha dan pengawalan investasi bagi perusahaan di Indonesia, termasuk perusahaan nasional atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sumber Kontan, edit koranbumn