Investasi asing pada dua kuartal awal tahun lalu sempat lesu karena Covid-19. Namun, investasi asing di akhir tahun mulai mengalami peningkatan.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa realisasi penanaman modal asing (PMA) pada kuartal IV/2020 sebesar Rp111,1 triliun, sedangkan penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp103,6 triliun.
“Total investasi pada kuartal IV/2020 dibandingkan tahun lalu kenaikannya 3 persen dan 2,7 persen dibandingkan triwulan sebelumnya. Yang menarik adalah di triwulan IV/2020, PMA lebih tinggi dari PMDN,” katanya melalui konferensi pers virtual, Senin (25/1/2021).
Bahlil menjelaskan bahwa penyebab utama realisasi PMA lebih besar karena adanya vaksin Covid-19. Ini berdampak pada kepercayaan diri penanam modal.
“Lalu pengesahan Undang-Undang tentang Cipta Kerja yang memberi pengaruh positif bagi investor asing,” jelasnya.
Berdasarkan catatan BKPM, pada kuartal I/2020 capaian PMA sebesar Rp98 triliun dan PMDN Rp112,7 triliun. Kuartal II perolehan PMA dan PMDN turun. Asing Rp97,6 triliun dan dalam negeri Rp94,3 triliun.
Lalu periode selanjutnya saat pemerintah mulai mengurangi pembatasan sosial, realisasi naik. PMA lebih tinggi dari PMDN yaitu Rp106,1 triliun dan Rp102,9 triliun.
Kuartal akhir tahun ketika UU Cipta Kerja disahkan dan kepastian adanya vaksin kembali membuat PMA lebih tinggi dari PMDN. Besaran modal asing Rp111,1 triliun dan dalam negeri Rp103,6 triliun.
Secara keseluruhan, target investasi mencapai target. Dari perubahan target menjadi Rp817,2 triliun, BKPM mendapat Rp826,2 triliun atau 101,1 persen.
Sumber Bisnis, edit koranbumn