ADHI bersama PT Kawasan Industri Medan (Persero) menandatangani Nota Kesepahaman tentang pengelolaan limbah dan sampah di Kawasan Industri Medan, Sumatera Utara, Rabu (19/8)
Penandatanganan dilakukan oleh General Manager Departemen Infrastruktur I ADHI, Johan Arifin, dan Plt. Direktur Utama KIM, Adler Manarissan Siahaan.
Saat ini, ADHI tengah mengerjakan pembangunan Fasilitas Pengolahan Limbah dan Sampah di Kawasan Industri Medan yang direncanakan memiliki unit pengolahan terpadu dan berbagai fasilitas lainnya yang akan beroperasi secara bertahap pada akhir 2020. Nantinya, fasilitas tersebut akan digunakan di wilayah lainnya seperti Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan lain-lain.
Dengan adanya Nota Kesepahaman ini nantinya akan mewujudkan upaya ADHI dalam pembangunan Fasilitas Pengolahan Limbah dan Sampah di Indonesia sebagai salah satu rencana strategis pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang berkelanjutan.