PT BNI Life Insurance (BNI Life) memberi perlindungan asuransi kepada 3.892 karyawan beserta keluarga Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) sebagai bentuk kerjasama yang telah terjalin selama tiga tahun belakangan.
Adapun produk asuransi yang diberikan kepada karyawan yakni, Optima Group Health (OGH) dengan manfaat Asuransi Kesehatan (Rawat Inap, Rawat Jalan, Gigi, Maternity, dan Kacamata); Optima Group Life (OGL) dengan manfaat Asuransi Jiwa dan Optima Group Saving (OGS) dengan manfaat dana pesangon.
Eben Eser Nainggolan, Direktur Keuangan BNI Life mengatakan, Perum Perumnas telah menempatkan dananya senilai Rp22 Miliar untuk memberi perlindungan asuransi kepada seluruh karyawan, manajemen dan purna Direksi Perum Perumnas lewat produk OGH, OGL dan OGS. Ini merupakan tahun ke-tiga kerja sama keduanya terjalin.
“Kami akan memberikan pelayanan yang terbaik dan asuransi yang dapat selalu mendampingi dan memenuhi kebutuhan segenap karyawan, manajemen dan purna Direksi Perum Perumnas,” kata Eben Eser dalam rilis yang diterima Bisnis, Sabtu (15/12/2018).
Dia berharap proteksi yang diberikan perseroan bermanfaat bagi nasabah Perum Perumnas, khususnya dalam melindungi kesehatan mereka.
Diketahui, pendapatan premi BNI Life periode Januari – Oktober 2018 masih didominasi oleh premi bisnis baru sebesar Rp 3,44 triliun atau 72% dari total pendapatan premi. Sisanya sebesar Rp 1,34 triliun atau 28% dari premi lanjutan.
Adapun total premi hingga 10 bulan pertama 2018, sebesar Rp4,78 triliun. Komposisi pendapatan premi bisnis baru masih ditopang oleh premi single sebesar Rp 2,52 triliun atau 73% dan premi reguler sebesar Rp 927 miliar atau 27% dari total pendapatan premi bisnis bar
Adapun untuk klaim, pada periode Januari-November 2018, klaim yang tercatat dan telah dibayarkan perseroan kepada nasabah individu sekitar Rp.68,1 miliar naik 15,82% dibandingkan tahun 2017 yang senilai Rp58,8 miliar,
Kemudian, untuk nasabah kumpulan, klaim yang telah dibayarkan perusahaan untuk periode yang sama sekitar Rp.139,5 miliar. Naik 13,27% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 123,1 miliar.
Klaim terbesar perseroan berasal dari kematian dengan persentase 85,33% dari total klaim individu atau senilai Rp58,1 miliar. Sedangkan, untuk kumpulan klaim kematian yang dibayarkan sebesar Rp128,3 miliar atau 92% dari total klaim kumpulan.
Sumber bisnis.com