PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung selaku pengelola dan pengembang Kawasan Industri Pulogadung berencana mengembangkan area Transit Oriented Development (TOD) bersama PT MRT Jakarta (Perseroda) dengan rencana pengembangan stasiun MRT dan lahan di sekitar jalur MRT di Kawasan Industri Pulogadung.
Rencana kerja sama tersebut dituangkan kedalam Nota Kesepahaman yang telah ditanda tangani oleh Direktur Operasional dan Pengembangan PT JIEP, Bapak Safei, dan Direktur PT MRT Jakarta (Perseroda), Bapak Farchad Husein Mahfud dalam acara Transit Oriented Development (TOD) Forum yang diselenggarakan di Transport Hub Auditorium, Jakarta Pusat.
Direktur Operasional dan Pengembangan PT JIEP, Bapak Safei mengatakan “PT JIEP sangat menyambut baik dan siap untuk mendukung potensi kerja sama antara PT JIEP dengan PT MRT Jakarta (Perseroda) sebagai langkah awal rencana pengembangan area TOD di Kawasan Industri Pulogadung”.
“Rencananya PT MRT akan mengembangkan stasiunnya di dekat Kawasan kami dan lahan di sekitar jalur MRT yang nantinya akan melintasi sekitar Kawasan Industri Pulogadung akan turut dikembangkan sehingga area tersebut dapat menjadi area TOD.” lanjut Safei.
Seperti diketahui pembangunan MRT Fase 3 koridor east-west MRT Jakarta direncanakan akan membentang sepanjang 84,1 kilometer dari Cikarang, Jawa Barat, hingga Balaraja, Banten, dan akan melewati DKI Jakarta sepanjang 33,7 kilometer.
“Kami berharap melalui nota kesepahaman ini dapat berlanjut kepada kerja sama strategis dan dapat memberikan manfaat seluruh stakeholder serta memberikan nilai tambah bagi masing-masing Perusahaan untuk mendukung Jakarta sebagai Global City”, tambah Safei.
Dalam Kesempatan yang sama, Direktur PT MRT Jakarta (Perseroda), Farchad Husein Mahfud dalam sambutannya mengatakan “Setelah diresmikannya jalur lintas timur-barat MRT Jakarta pada 11 September 2024, TOD Forum hadir sebagai wadah terbukanya sinergi dengan BUMD dan berbagai pihak lainnya yang ditandai dengan agenda penandatanganan nota kesepahaman. Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan mampu membuka potensi kerja sama untuk pengembangan stasiun dan lahan di sekitar jalur MRT Jakarta untuk meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat Jakarta dan sekitarnya serta dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Jakarta menuju Kota Global.”
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman PT JIEP Bersama PT MRT Jakarta (Perseroda), diharapkan dapat menciptakan potensi kerja sama yang mendukung perencanaan pembangunan MRT Lintas Timur Barat.
Tentang PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung
PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung merupakan Perusahaan pengelola dan pengembang Kawasan Industri Pulogadung seluas 433 hektar yang merupakan pioneer perusahaan pengelola kawasan industri di Indonesia yang berdiri pada 26 Juni 1973.
PT JIEP termasuk kedalam Badan Usaha Milik Negara dengan kepemilikan saham 50% dimiliki oleh PT Danareksa (Persero) sebagai perwakilan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia, dan juga sebagai Badan Usaha Milik Daerah dengan kepemilikan saham 50% dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Unit bisnis PT JIEP terdiri dari tanah kavling industri, properti pergudangan dan bangunan pabrik siap pakai, serta bisnis retail dan service management.
Sumber Pressrelease, edit koranbumn